Rabu, 11 Februari 2009

KONSELING KELOMPOK UNTUK ANAK ADHD

A. Pendahuluan

Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) adalah diagnostik yang di gunakan untuk menggambarkan orang yang mengalami penyimpangan pada tingkat perkembangan perhatian, hiperaktifitas dan impulsifitas. Mereka mengalami kesulitas dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas rutin atau berkonsentrasi dalam jangka waktu yang lama. Mereka mempunyai tingkah laku yang menggelisahkan dan mengganggu orang lain. American Psychiatric Association (1994) melaporkan sekitar 3 % sampai 5 % dari anak usia sekolah mengalami ADHD, dan dari jumlah tersebut didominasi oleh anak laki-laki (Kuffman, 1993; Barkley, 1990). 

Anak dengan ADHD selalu bermasalah di sekolah, terutama untuk menerima perintah agar duduk diam, untuk memperhatikan, dan fokus pada tugas akademik dan diskusi kelas. Mereka memerlukan bantuan dari guru yang spesifik dengan kelas yang lebih kecil dengan kemampuan mengatur tingkah laku anak yang memadai. Akan tetapi kenyataannya, sekitar 85 % sampai 95 % anak dengan ADHD masih dilayani di sekolah umum (Montague & Wagner, 1997). Guru kelas reguler terbiasa dengan kelas yang jumlah siswanya besar dan mereka harus mendapatkan pelatihan khusus untuk dapat menangani anak dengan kesulitan belajar.

B. Konselor Sekolalah dan Siswa dengan ADHD

Konselor sekolah, sebagai spesialis behavioral and relationship, dapat memberikan dorongan kepada anak dengan ADHD dan guru mereka. The American School Counselor Association (ASCA, 1994) telah menerbitkan dokumen resmi yang menjelaskan posisi dan keterlibatan konselor sekolah dalam menangani siswa siswa dengan kesulitan ini. Beberapa penulias (Erk, 1995; Lavin, 1997; Schweibert, Sealender & Tollerud, 1995) juga telah menunjukkan akan kebutuhan itu. 

Myrick (2002) telah membuat program bimbingan dan konseling perkembangan untuk sekolah dengan tujuan membantu siswa agar bisa belajar dengan efektif dan efisien. Konselor dapat menggunakan intervensi individual, kelompok kecil atau besar, intervensi kelompok teman sebaya, dan konsultasi dengan orang tua, guru dan petugas tata usaha. Kadang-kadang kelompok siswa yang mengalami ADHD mendapat perhatian dan intervensi khusus dari konselor.

Braswell dan Bloomquist (1991) merekomendasikan penggunaan konseling kelompok ketimbang konseling individual bagi anak yang mengalami ADHD. Sesi kelompok menurutnya dapat menutupi situasi hubungan nyata dengan teman sebaya; jumlah kelompok dapat membangun kemampuan kerjasama. Dengan konseling kelompok konselor dapat mengintervensi dan membantu anak yang memiliki permasalahan akademik dan sosial, terutama berkaitan dengan anak yang lemah kemampuannya dan sulit untuk membangun hubungan dengan teman sebaya. Intervensi yang konsisten dengan setting sekolah dipandang akan sangat efektif.

C. Memahami ADHD dalam Lingkungan Belajar

Selama beberapa dekade yang lampau, para peneliti menghubungkan kasus ADHD dengan faktor neurologi dan genetik. Kedua faktor inilah yang membuat gejala ADHD itu dapat diterapi, tetapi tidak dapat disembuhkan sama sekali (Barkley, 1998; Teetre & Semrud-Clikeman, 1995). Ini menunjukkan bahwa gejala ADHD memungkinkan untuk dimenej, tetapi tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Gejala umum yang menjadi pertanda bahwa seorang anak mengidap ADHD adalah impulsivitas (perilaku untuk berbuat sekehendak hati). Prilaku impulsif inilah yang sering menjadi problem ketika anak penderita ADHD masuk dalam lingkungans ekolah umum. Ia akan selalu menjadi sumber kekacauan di kelas. Bahkan Zentall (1995) menyebutkan bahwa prilaku ini sering kali menjadi sumber konflik antara anak dengan teman, guru bahkan administrator sekolah. Dalam kaitan ini konselor dapat mengambil peran untuk mengarahkan perilaku anak agar dapat belajar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga mereka dapat menerima tugas dan berbagai aturan sekolah lainnya.

Sebenarnya, menurut McKinney, Montague, & Hocutt, (1993) serangan ADHD biasanya sudah mulai tampak sebelum anak berumur 4 tahun. Akan tetapi, seringkali gejala tersebut baru terdiagnosa ketika anak berada di bangku sekolah dasar, yaitu ketika anak baru pertama kali diperkenalkan dengan berbagai aturan sekolah yang mengikat mereka. Bagaimana anak belajar untuk mengatur diri dan lngkungan belajar selama tahun pertama mereka berada di sekolah akan sangat menentukan kesuksesan mereka untuk tahun-tahun kemudian.

Berdasarkan beberapa hasil riset (Barkley, DuPaul, & McMurray, 1990; Barkley, Fischer, Edelbrock, & Smallish, 1990; Weiss & Hechtman, 1993) disebutkan bahwa 56 % anak ADHD memerlukan pembelajaran privat, 30 % selalu mengulang kelas, 30 % - 40 % ditempatkan di sekolah khusus. Selanjutnya sekitar 46 % anak ADHD diasingkan dari sekolah, dimana lebih dari 30 % daripadanya adalah putus sekolah dan tidak menyelesaikan sekolah menengah atas. Sebagai tambahan, tanpa bantuan yang memadai, maka anak dengan ADHD akan sulit untuk mengembangkan kemampuan emosionalnya, dan selamanya mereka akan selalu menghadapi persoalan dalam mengatasi kemarahan, agresi, tekanan dan ketertarikan (McKinney et al., 1993; Reeve, 1990). Keadaan ini akan membuat anak penderita ADHD selalu berada di posisi oposisional yang selalu menentang dan mengacaukan suasana serta menjadi sumber konflik yang menyusahkan (Biederman, Faraone, & Lapey, 1992). 

Keterampilan belajar (learning skills) seperti keterampilan mendengar, memperhatikan, mengikuti petunjuk dan memperlihatkan kemampuan sosial mempunyai korelasi yang kuat dengan kesuksesan akademik dan sosial di sekolah (Cartledge & Milburn, 1978; Eisenberg et al., 1997; Masten & Coatworth, 1998). Akan tetapi anak penderita ADHD susah untuk memusatkan perhatian dan sebaliknya mudah dikacaukan, mereka mengalami kesukaran dalam membuat tugas akademik, menyelesaikan pekerjaan rumah, dan sulit bertindak yang wajar terhadap guru dan teman-temannya. Kegagalan dan perlawanan yang selalu diterimanya secara berulang akan menurunkan kepercayaan dirinya. Ini akan diikuti dengan penurunan perhatian dan meningkatnya frustrasi, melemahya performen, rendahnya hasil ujian, selalu berkeliaran di kelas, juga berbagai perilaku mengganggu lainnya. Hal-hal semacam inilah yang harus menjadi perhatian konselor sekolah (DuPaul & Stoner, 1994; Reeve, 1990; Zentall, 1993).

D. Intervensi ADHD

Perawatan yang paling umum terhadap kasus ADHD adalah pengobatan medis (Epstein, Singh, Luebke, & Stout, 1991). Menurut survey yang dilakukan Whalen & Henker (1991) menunjukkan bahwa 60 – 90 % anak penderita ADHD mendapatkan pengobatan stimulan medis dalam waktu yang panjang selama karir sekolah mereka. Walaupun pengobatan ini tidak berdampak pada peningkatan nilai akademik, akan tetapi mampu mengendalikan perilaku agresif mereka. 

Pengobatan medis tidak mengajarkan anak berperilaku yang tepat, tetapi mampu mempertinggi probabilitas kemunculan tingkah laku yang terkendali. Sementara, sebagaimana diungkapkan Barkley (1998) kesulitan anak penderita ADHD bukanlah untuk mengetahui harus berbuat apa, akan tetapi untuk mengetahui mereka harus membuat apa. Bukankah menurut Stein, Szumowski, Blondis, & Roizen (1995) ada perbedaan antara memiliki keterampilan dengan bagaimana menggunakan keterampilan itu secara efektif. Intervensi yang diberikan konselor dalam hal ini terkait dengan bagaimana agar anak mampu menggunakan keterampilan secara efektif.

Penelitian terbaru yang disponsori oleh The National Instututr of Mental Health (1999) menunjukkan bahwa pelayanan secara penuh yang melibatkan stimulan medis dan intervensi behavioral efektif untuk mengobati gejalan ADHD. Kombinasi tersebut menghasilkan perbaikan kemampuan sosial, hubungan orang tua-anak, dan prestasi akademik. Konselor sekolah bekerja dalam hal mengidentifikasi gejala perilaku ADHD, sementara diagnosa dan pengobatan medis bukan menjadi wilayah kerja konselor sekolah. Itulah sebabnya, Goldstein & Goldstein (1998) menambahkan bahwa agar konselor dapat membantu anak penderita ADHD dengan intervensi yang tepat, mereka harus : a) mempunyai pemahaman yang baik tentang ADHD; b) mempunyai berbagai teknik untuk meningkatkan keterampilan belajar; c) memiliki kemampuan membantu anak untuk mengerti dan paham betapa pentingnya isyarat-isyarat eksternal. Metode cognitive-behavioral dapat digunakan mengubah pemahaman para perawat (guru dan orangtua) terhadap jati diri anak penderita ADHD.

Teori Dasar Konseling

Rational Emotive Behavior Therapy (REBT; Ellis & MacLaren, 1998) telah membangun sebuah teori konseling kelompok yang dapat membantu belajar siswa. Teori ini menawarkan pemikiran untuk meningkatkan kesadaran siswa dan keterampilan agar bisa sukses di sekolah. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa siswa penderita ADHD tidak bisa memunculkan perilaku yang tidak pernah dipelajari.

REBT menekankan perubahan tingkah laku dan pengaturan diri dengan pengujian dan modifikasi pemikiran yang memungkinkan, kepercayaan, perasaan dan harapan. Pendekatan ini mendukung intervensi perawatan terbaru terhadap anak penderita ADHD (Ellis & Wilde, 2002; Schweibert et al., 1995). Di sini diasumsikan bahwa gejala utama penyimpangan ini adalah ketidakmampuan anak dalam meningkatkan kemampuannya yang rendah. Myrick menyebutkan bahwa pendekatan ini adalah pendekatan yang sering dia gunakan dalam praktek konseling di sekolah.



E. JOURNEY: Sebuah Intervensi Konseling Kelompok

Apa yang akan diuraikan berikut adalah sebuah intervensi konseling kelompok kecil yang digunakan untuk siswa penderita ADHD. Intervensi difokuskan pada peningkatan pemahaman atas bentuk penyimpangan (disorder) dan bagaimana dampaknya terhadap prestasi belajar anak. Di sini diasumsikan bahwa yang diperlukan anak untuk mengenal dan menghadapi penyimpangan yang ada padanya, sebagiannya adalah mengenal siapa mereka sebenarnya. Lebih lanjut, penyimpangan itu dengan sendirinnya tidak akan terlepas dari pribadi, akademik atau tujuan karir mereka. Yang terpenting adalah bahwa rahasia sukses untuk mengatasi anak dengan problem ini adalah bagaimana mengatur pemikiran, perasaan dan perilaku mereka.

Intervensi berikut adalah sebuah praktek yang telah dilakukan oleh empat belas konselor sekolah dasar di sebuah distrik di Amerika Serikat terhadap enam anak penderita ADHD. Intervensi diformat dalam bentuk intervensi kelompok kecil yang terdiri dari enam sesi. Masing-masing sesi mempunyai sasaran yang spesifik terhadap pemikiran, perilaku dan keterampilan yang difokuskan pada kemampuan personal dan belajar anak yang dilakukan dengan cara mereview dengan cara melihat kemampuan mereka dalam menerapkan berbagai keterampilan. Sessi diakhiri dengan tugas yang harus dikerjakan anak dan mengungkapan rangkuman yang dapat membesarkan hati mereka. Puncak kegiatan diisi dengan snack, juice dan berbagi pengalaman dari masing-masing kelompok dengan mereview rencana yang telah disusun bersama. 

Sessi intervensi didasarkan pada tema penjelajahan (jurney) yang sekiranya anak-anak akan senang mengikutinya. Tentu saja, perjalanan memerlukan persiapan dan kemampuan untuk mengenali tanda jalan tertentu dan pengaturan rute sedemikian rupa sehingga siswa akan tiba dengan tepat dan aman pada tujuan. Ini penting, sebab biasanya anak penderita ADHD mempunyai kecenderungan untuk mengikuti perjalanan dengan cara yang berbeda, biasanya mereka akan menempuh rute yang berbeda, walaupun sebenarnya dengan rute itu mereka juga akan tiba ditujuan dengan waktu yang sama. Kiasan dari program ini adalah bahwa dengan tema ini anak akan mendapatkan banyak peluang untuk berkerja secara kelompok yang menyenangkan dan mereka punya peluang untuk berpartisipasi untuk menyusun dan melaksanakan tujuan bersama. Aktivitas ini akan banyak berpengaruh pada karakteristik pribadi dalam mencapai tujuan dan keterampilan pengaturan diri. Seperti ketika mereka mengatur strategi yang diperlukan sepanjang perjalanan, aktivitas itu sebenarnya juga terkait dengan persoalan akademik, pribadi, sosial dan tujuan karir yang didiskusikan dengan teman sebayanya. 

Menyusun Program Penjelajahan

Konselor memulai intervensi dengan mengatakan kepada kelompok anak yang dintervensi bahwa mereka dipilih sebagai anggota kelompok karena mereka diidentifikasi mempunyai perbedaan dengan pelajar lain : mereka anak dengan ADHD. Konselor boleh menanyakan: “Apa yang anda ketahui tentang ADHD ?”

Diskusi dan klarifikasi dapat membantu siswa mengidentifikasi gejala ADHD dan bagaimana gejala tersebut dimanifestasikan di sekolah, sehingga mereka sering dianggap berbeda dengan teman lainnya. Kemudian konselor memberikan penjelasan tentang berbagai program yang harus dijalankan oleh kelompok mereka masing-masing, dan mereka diberikan kesempatan untuk menyususun strategi untuk mencapoai tujuan bersama itu. Mereka akan terlibat dalam diskusi untuk menentukan jalan yang benar bagi diri dan teman mereka. Diskusi ini tentunya akan melibatkan segenap pemikiran, perasaan dan perilaku mereka. Jika acara pembukaan ini selesai, mereka boleh memulai perjalanan.






Sessi Pertama: Penjelajahan Kita

Peserta mulai perjalanan sambil mencari berbagai alternatif alur yang bisa dilalui untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Peta Perjalanan, mereka memperbicangkan tempat dan tujuan yang hendak dituju. Dari sini mereka belajar bahwa semua anak tidak harus melalui jalan yang sama untuk mencapai sekolah, mereka boleh memilih jalan masing-masing sesuai dengan yang ia yakini paling mudah. Ringkasan statemen : Walaupun penderita ADHD, bukan berarti kamu tidak bisa menjadi siswa yang sukses; hanya saja, kamu memerlukan sedikit jalan yang berbeda dengan orang lain. Jika kamu bisas mengendalikan dirimu maka, kesuksesan akan menantimu di kemudian hari.

Sessi Kedua: Berkemas

Siswa mendapati “tas yang morat-marit”. Konselor memulai sessi dengan dengan menggeledah tas atau semua kantong bawaan siswa dengan mengacak-acak semua isinya. Ini adalah demo tentang situasi chaos (kacau). Siswa diminta untuk merapikan kembali dengan cara memilah mana yang barang pribadi dan mana yang kepunyaan kelompok. Barang-tersebut dikumpulkan kembali dengan serapi mungkin dan tidak ada barang yang tertukar. Ini adalah adegan pembelajaran siswa bagaimana cara mengorganisasikan sesuatu. Sessi ditutup dengan statemen ringkas: “Menyimpan sesuatu secara rapi terorganisir adalah penting. Ini adalah sebuah jalan yang dapat membantu kamu mengatur dirimu sendiri untuk menuju sukses di sekolah.”

Sessi Ketiga: Stop Lights dan Tanda Lalulintas

Siswa diminta untuk menghayal “sedang berada di dalam mobil” untuk meningkatkan kesadarannya bahwa mereka butuh untuk memperhatikan dan mematuhi berbagai tanda yang ada di sekitar. Mereka diminta untuk menjadi navigator, sementara kawannya menjadi supir. Mereka diminta untuk merespon berbagai tanda gambar yang ditunjukkan di depan mereka dengan interval waktu yang semakin lama semakin dekat, sehingga mereka harus memusatkan penglihatan pada tanda-tanda yang akan muncul. Siswa yang akan menjadi pemenang dalam permainan ini adalah mereka yang paling sedikit melanggar tanda-tanda lalu lintas. Sessi ditutup dengan ringkasan dari konselor dengan mengatakan: “Dengan ADHD menjadikan kamu sulit untuk mendengar dan memperhatikan, akan tetapi bukan berarti itu tidak bisa dilakukan. Selalu belajar dan selalu mengingatnya setiap hari adalah cara berlatih yang baik untuk menggapai kesuksesan.”


Sessi Keempat: Menggunakan Tanda Jalan sebagai Petunjuk

Siswa mengidentifikasi tanda jalan yang sudah familiar sebagai isyarat (petunjuk) perilaku di jalan sebelum mereka mengidentifikasi tanda-tanda di dalam kelas yang mungkin dapat membantu memberikan isyarat perilaku atau mengingat sesuatu. Siswa mengembangkan isyarat (petunjuk) masing-masing yang dapat mendorong peningkatan kesuksesan di kelas. Statemen penutup: “Siswa penderita ADHD dapat meningkatkan kesuksesannya di kelas dan mendapatkan apa yang telah dikerjakan dengan menggunakan petunjuk (isyarat) yang ada di dalam kelas dan memperbaiki diri sendiri adalah jalan untuk menggapai semua itu.

Sessi Kelima: Lubang Jalan dan Jalan Memutar

Siswa membayangkan hal-hal yang dapat membuat mereka melewati jalan yang salah, termasuk di dalamnya rintangan yang dapat menghambat untuk sampai tujuan (konstruksi, jalan yang memutar, lubang di jalan dan sebagainya). Dari sini siswa akan dapat merefleksikan berbagai rintangan yang yang akan menghambat kesuksesan mereka di sekolah. Konselor mengajarkan dan menunjukkan pilihan strategi kognitif-behavioral sebelum konselor memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempraktekkan strategi tersebut. Konselor menutup sessi dengan: “Kita mengetahui bahwa banyak jalan yang berlubang bagi siswa ADHD. Banyak pula jalan yang berlubang bagi semua siswa, tapi jika kalian telah menandai peta jalan kalian, maka kalian akan bisa sampai tujuan. Kalian sedang belajar bejalan dan menemukan rintangan serta sistuasi sulit, maka lanjutkanlah perjalanan kalian.

Sessi Keenam: Bantuan di Pinggir Jalan dan Menjadi Mekanik Sendiri

Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan seseorang tersesat. Dalam situasi seperti ini, meminta bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat. Setelah itu baru kita bisa mengeplorasi berbagai kemampuan dan menjadi mekanik bagi diri kita sendiri. Konselor harus menyampaikan bahwa sebagaimana dalam perjalanan, dalam situasi belajar, jika siswa mengalami kesulitan, jangan segan-segan untuk bertanya pada orang lain agar bisa keluar dari kesulitan tersebut. Akan tetapi kita harus ingat bahwa tidak boleh selamanya kita tergantung dengan orang lain, kita harus bisa menjadi montir bagi diri kita sendiri. Kita harus bisa memperbaiki setiap kesalahan yang kita perbuat.

Sessi Terakhir : Ringkasan

Konselor menjelaskan bahwa sebagaimana anak-anak telah sukses dalam menempuh perjalanan yang telah diprogramkan dengan menggunakan berbagai bantuan yang diperlukan, mereka juga harus sukses di sekolah. Sessi bisa diakhiri dengan: “Anak-anak sekalian, kita telah mengadakan perjalanan yang sangat melelahkan sekaligus menyenangkan. Banyak hal yang telah kita peroleh dari perjalanan kita. Kita telah mengetahui seluk-beluk tentang ADHD, dan berbagai sikap dan perilaku yang bisa mengatasi hambatan yang disebabkan oleh ADHD tersebut. Agar kita bisa sukses, kita tidak boleh menyerah. Kita harus menetapkan tujuan hidup kita, dan jangan cemas jika tujuan dan jalan hidup kita harus berbeda dengan orang lain. Untuk itu kita harus hidup terorganisir dengan rapi. Kita bisa menggunakan berbagai alat bantu untuk mencapai kesuksesan hidup. Jika kita mengalami hambatan dan rintangan, kita jangan ragu untuk minta bantuan orang lain, tapi ingat jangan sampai kita tergantung pada bantuan tersebut. Kita harus bisa menjadi mekanik dari diri kita sendiri. Begitu juga untuk bisa sukses di sekolah.

F. Kesimpulan

Riset dan teori ini disajikan untuk memberikan pemahaman kepada konselor tentang ADHD dan mendorong terbangunnya intervensi konseling kelompok kecil untuk siswa yang mengidap ADHD. Intervensi ini hanya sebagian dari berbagai bentuk intervensi yang bisa digunakan untuk meningkatkan prestasi siswa di sekolah. Dengan bentuk intervensi yang multiarah akan sangat membantu guru, juga berdampak pada pemahaman siswa mengenai ADHD.

Dalam intervensi konseling kelompok kecil dalam bentuk journey ini, siswa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkannya untuk bisa keluar dari “penjara” ADHD, dan mengisinya dengan cara pandang dan keterampilan-keterampilan yang bisa mengantarkan mereka pada sukses di sekolah, dan juga untuk masa depannya. Dan ini akan terwujud jika dalam diri siswa yang mengalami ADHD telah tumbuh kesadaran dan tanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukannya serta mampu mengatur dirinya sendiri sehingga kehadirannya di lingkungan sekolah tidak lagi menjadi “pengganggu” teman sebayanya.







DAFTAR PUSTAKA

American Psychiatric Association. (1994). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (4th ed.). Washington, DC: Author.

American School Counselor Association. (1994). Position statement: Attention deficit hyperactivity disorder. Alexandria, VA: Author.

Barkley, R. A. (1990). Attention-deficit hyperactivity disorder: A handbook for diagnosis and treatment. New York: Guilford.

Barkley, R. A. (1998). Attention-deficit hyperactivity disorder: A handbook for diagnosis and treatment (2nd ed.). New York: Guilford.

Barkley, R. A., DuPaul, G.J., & McMurray, M. B. (1990). A comprehensive evaluation of attention deficit disorder with and without hyperactivity. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 58, 775-789.

Barkley, R. A., Fischer, M., Edelbrock, C. S., & Smallish, L. (1990). The adolescent outcome of hyperactive children diagnosed by research criteria: I. An 8 year prospective follow-up study. Journal of the American Academy of Child and Adolescent Psychiatry, 29, 546-557.

Biederman, J., Faraone, S.V., & Lapey, K. (1992). Comorbidity of diagnosis in attention-deficit hyperactivity disorder. In G. Weiss (Ed.), Child and adolescent psychiatric clinics of North American: Attention-deficit hyperactivity disorder (pp. 335-360). Philadelphia: Saunders.

Braswell, L. (1993). Cognitive-behavioral groups for children manifesting ADHD and other disruptive behavior disorders. In J. E. Zins & M. J. Elias (Eds.), Promoting student success through group interventions. New York: The Hawthorn Press.

Braswell, L., & Bloomquist, M. L. (1991). Cognitive-behavioral therapy for children with ADHD: Child, family and school interventions. New York: Guilford.

Cartledge, G., & Milburn, J. F. (1978). The case for teaching social skills in the classroom: A review. Review of Educational Research, 48, 133-156.

Cuthbert, M. I. (1987). Developmental guidance activities for school success skills: A comparison of modeling and coaching. Doctoral Dissertation, University of Florida, Gainesville.

Du Paul, G. J., & Rapport, M. D. (1993). Does methylphenidate normalize the classroom performance of children with attention deficit disorder? Journal of the American Academy of Child and Adolescent Psychiatry, 32, 190-198.

DuPaul, G. J., & Stoner, G. (1994). ADHD in the schools: Assessment and intervention strategies. New York: Guilford.

Eisenberg, N., Gutrie, I., Fables, R., Reiser, M., Murphy, B., Homren, R., et al. (1997). The relations of regulations and emotionality to resiliency and competent social functioning in elementary school children. American Psychologist, 53, 205-220.

Ellis, A., & MacLaren, C. (1998). Rational-emotive behavior therapy. Atascadero, CA: Impact.

Ellis, A., & Wilde, J. (2002). Case studies in Rational Emotive Behavior Therapy with children and adolescents. Upper Saddle River, NJ: Merrill Prentice-Hall.

Epstein, M. H., Singh, N. N., Luebke, J., & Stout, C. E. (1991). Psychopharmacological intervention: Teacher perceptions of psychotropic medication for students with learning disabilities. Journal of Learning Disabilities, 24, 477-483.

Erk, R. R. (1995). A diagnosis of attention deficit disorder: What does it mean for school counselors? The School Counselor, 42, 292-299.

Goldstein, S., & Goldstein, M. (1998). Managing attention-deficit hyperactivity disorder in children: A guide for practitioners. New York: Wiley.

Kauffman, J. M (1993). Characteristics of emotional and behavioral disorders of children and youth (5th ed.). New York: Merrill.

Kavale, K. (1992).The efficacy of stimulant drug treatment for hyperactivity: A meta-analysis. Journal of Learning Disabilities, 15, 280-289.

Lavin, P. (1997). A daily classroom checklist for communicating with parents of children with attention deficit hyperactivity disorder. The School Counselor, 44, 315-318.

Linn, R. T., & Hodge, G. K. (1982). Locus of control in childhood hyperactivity. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 50(4), 592-593.

Masten, A., & Coatworth, J. (1998). The development of competence in favorable and unfavorable environments: Lessons from research on successful children. American Psychologist, 53, 205-220.

McKinney, J. D., Montague, M, & Hocutt, A. M. (1993). Educational assessment of children with attention deficit disorder. Exceptional Children, 60(2), 125-131.

Montague, M., & Wagner, C. (1997). Helping students with attention deficit hyperactivity disorder succeed in the classroom. Focus on Exceptional Children, 30(4), 1-16.

Myrick, R. D. (2002). Developmental guidance and counseling: A practical approach (4th ed.). Minneapolis, MN: Educational Media Corp.

MTA Cooperative Group. (1999). A 14-month randomized clinical trial of treatment strategies for attention deficit hyperactivity disorder. Archives of General Psychiatry, 56(12), 1073-1086.

Reeve, R. E. (1990). ADHD: Facts and fallacies. Intervention in School and Clinic, 26, 115-120.

Schweibert, V. L., Sealander, K. A., & Tollerud, T. R. (1995). Attention deficit hyperactivity disorder: An overview for school counselors. Elementary School Guidance and Counseling, 29, 249-259.

Shaywitz, S. E., & Shaywitz, B. A. (Eds.). (1992). Attention deficit disorder comes of age: Toward the twenty-first century. Austin, TX: Pro-Ed.

Stein, M. A., Szumowski, E., Blondis, T. A., & Roizen, N. J. (1995). Adaptive skills dysfunction in ADD and ADHD children. Journal of Child Psychology and Psychiatry and Allied Disciplines, 36, 663-670.

Teeter, P. A., & Semrud-Clikeman, M. (1995). Integrating neurobiological, psychosocial, and behavioral paradigms: A transactional model for the study of ADHD. Archives of Clinical Neuropsychology, 10, 433-481.

Webb, L. D. (1998). [Counselor interventions for helping ADHD students). Unpublished raw data.

Webb, L. D. (1999). A group counseling intervention for children with attention deficit hyperactivity disorder Doctoral Dissertation, University of Florida, Gainesville.

Weiss, G., & Hechtman, L. (1993). Hyperactive children grown up: ADHD in children, adolescents and adults (2nd ed.). New York: Guilford.

Whalen, C. K., & Henker, B. (1991). Therapies for hyperactive children: Comparisons, combinations, and compromises. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 59, 126-137.

Zentall, S. S. (1993). Research on the educational implications of attention deficit hyperactivity disorder. Exceptional Children, 60(2), 143-153.
Zentall, S. S. (1995). Modifying classroom tasks and environments. In S. Goldstein (Ed.), Understanding and managing children's classroom behavior. New York: Wiley.


TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR

Latar Belakang

Tindak kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan yang cukup kompleks, karena mempunyai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun lingkungan sosialnya .Secara umum kekerasan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental.Undang – Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 4 mnyebutkan bahwa : “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”[1]
Tindak kekerasan terhadap anak adalah perilaku dengan sengaja (verbal dan non verbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak anak, baik berupa serangan fisik atau merusak anak, mental sosial, ekonomi maupun seksual yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat, berdampak trauma psikologis bagi korban.
Dampak dari tindak kekerasan terhadap anak yang paling dirasakan yaitu pengalaman traumatis yang susah dihilangkan pada diri anak, yang berlanjut pada permasalahan-
permasalahan lain, baik fisik, psikologis maupun sosial. Yang dimaksud dengan anak ialah individu yang belum mencapai usia 18 tahun. Oleh karena itu, kekerasan pada anak adalah tindakan yang di lakukan seseorang /individu pada mereka yang belum genap berusia 18 tahun yang menyebabkan kondisi fisik dan atau mentalnya terganggu. Seringkali istilah kekerasan pada anak ini dikaitkan dalam arti sempit dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Kekerasan pada anak juga sering kali dihubungkan dengan lapis pertama dan kedua pemberi atau penanggung jawab pemenuhan hak anak yaitu orang tua (ayah dan ibu) dan keluarga.kekerasan yang disebut terakhir ini di kenal dengan perlakuan salah terhadap anak atau child abuse yang merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence).
Kekerasan pada anak atau perlakuan salah pada anak adalah suatu tindakan semena-mena yang dilakukan oleh seseorang seharusnya menjaga dan melindungi anak (caretaker) pada seorang anak baik secara fisik, seksual, maupun emosi. Pelaku kekerasan di sini karena bertindak sebagai caretaker, maka mereka umumnya merupakan orang terdekat di sekitar anak. Ibu dan bapak kandung, ibu dan bapak tiri, kakek, nenek, paman, supir pribadi, guru, tukang ojek pengantar ke sekolah, tukang kebun, dan seterusnya. Banyak teori yang berusaha menerangkan bagaimana kekerasan ini terjadi, salah satu di antaranya teori yang berhubungan dengan stress dalam keluarga (family stress). Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua, atau situasi tertentu. Tindak kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan yang cukup kompleks, karena mempunyai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun lingkungan sosialnya.
Pembahasan
Kekerasan pada anak melanggaran HAM berat yang dapat mengakibatkan :
1. Mengabaikan hak asasi orang.
2. Mengakibatkan penderitaan fisik, mental dan sosial.
3. Mengganggu tumbuh kembang anak.
4. Menghambat masa depan.

Banyak teori yang berusaha menerangkan bagaimana kekerasan ini terjadi, salah satu di antaranya teori yang berhubungan dengan stress dalam keluarga (family stress). Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua, atau situasi tertentu.
• Stres berasal dari anak misalnya anak dengan kondisi fisik, mental, dan perilaku yang terlihat berbeda dengan anak pada umumnya. Bayi dan usia balita, serta anak dengan penyakit kronis atau menahun juga merupakan salah satu penyebab stres.
• Stres yang berasal dari orang tua misalnya orang tua dengan gangguan jiwa (psikosis atau neurosa), orang tua sebagai korban kekerasan di masa lalu, orang tua
terlampau perfek dengan harapan pada anak terlampau tinggi, orang tua yang terbiasa dengan sikap disiplin.
• Stres berasal dari situasi tertentu misalnya terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pengangguran, pindah lingkungan, dan keluarga sering bertengkar. Dengan adanya stres dalam keluarga dan faktor social budaya yang kental dengan ketidaksetaraan dalam hak dan kesempatan, sikap permisif terhadap hukuman badan sebagai bagian dari mendidik anak, maka para pelaku makin merasa sahlah untuk mendera anak. Dengan sedikit factor pemicu, biasanya berkaitan dengan tangisan tanpa henti dan ketidakpatuhan pada pelaku, terjadilah penganiayaan pada anak yang tidak jarang membawa malapetaka bagi anak dan keluarganya.
Perlukaan bisa berupa cedera kepala (head injury), patah tulang kepala, gegar otak, atau perdarahan otak. Perlukaan pada badan, anggota gerak dan alat kelamin, mulai dari luka lecet, luka robek, perdarahan atau lebam, luka bakar, patah tulang. Perlukaan organ dalam (visceral injury) tidak dapat dideteksi dari luar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan otopsi. Perlukaan pada permukaan badan seringkali memberikan bentuk yang khas menyerupai benda yang digunakan untuk itu, seperti bekas cubitan, gigitan, sapu lidi, setrika, atau sundutan rokok. Karena perlakuan seperti ini biasanya berulang maka perlukaan yang ditemukan seringkali berganda dengan umur luka yang berbeda-beda, ada yang masih baru ada pula yang hamper menyembuh atau sudah meninggalkan bekas (sikatriks). Di samping itu lokasi perlukaan dijumpai pada tempat yang tidak umum sepertihalnya luka-luka akibat jatuh atau kecelakaan biasa seperti bagian paha atau lengan atas
sebelah dalam, punggung, telinga, langit langit rongga mulut, dan tempat tidak umum lainnya. Pada saat ditanyakan tentang bagaimana kejadiannya sampai perlukaan tersebut bisa terjadi, biasanya orang tua atau wali yang mengantar anak itu akan memberikan jawaban yang tidak konsisten dan tidak klop antara kedua orang tua dengan kata lain jawabannya “ngarang”. Untuk anak yang berusia diatas 3 tahun kita dapat menanyakan kejadiannya pada korban, tapi ini dilakukan di ruang terpisah dari tersangka pelaku (private setting). Juga,anak yang menjadi korban ini di bawa untuk mendapatkan perawatan tidak dengan segera atau ada jarak waktu antara kejadian dengan upaya melakukan pertolongan .
Saat perlakuan salah pada anak terjadi, lantaran perbuatanitu, pelaku tidak sadar bahkan mungkin tidak tahu bahwa tindakannya itu akan diancam dengan pidana penjata atau denda yang tidak sedikit, bahkan jika pelaku ialah orang
tuanya sendiri maka hukuman akan ditambah sepertigany ( pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, sebagai berikut: (1). Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72.000.000.00. (2). Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, makapelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000.00. (3). Dalam hal anak yang dimaksud ayat 2 mati, maka pelaku dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak RP.200.000.000.004. Pidana dapat ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan
tersebut orang tuanya).[2]

Bentuk – bentuk tindak kekerasan terhadap anak :
1. Fisik (dianiaya di luar batas : dipukul, dijambak, ditendang, diinjak, dicubit, dicekik, dicakar, dijewer, disetrika, disiram air panas, dsb).
2. Psikis (dihina, dicaci maki, diejek, dipaksa melakukan sesuatu yang tidak dikehendaki, dibentak, dimarahi, dihardik, diancam, dsb).
3. Seksual (diperkosa, disodomi, diraba-raba alat kelaminnya, diremas-remas payudaranya, dicolek pantatnya, diraba- raba pahanya, dipaksa melakukan oral sex, dijual pada mucikari, dipaksa menjadi pelacur, dipaksa bekerja diwarung remang-remang dan pelecehan seksual lainnya).
4. Ekonomi (dipaksa bekerja menjadi pemulung, dipaksa mengamen, dipaksa menjadi pembantu rumah tangga, dipaksa mengemis, dsb).

Dampak dari tindak kekerasa terhadap anak yang paling dirasakan yaitu pengalaman traumatis yang susah dihilangkan pada diri anak, yang berlanjut pada permasalahan- permasalahan lain, baik fisik, psikologis maupun sosial. Dampak tindakan kekerasan terhadap anak stikma yang melekat pada korban :


Stigma Internal
Kecenderungan korban menyalahkan diri.
Menutup diri.
Menghukum diri.
Menganggap dirinya aib, dsb.


Stigma Eksternal
Kecenderungan masyarakat menyalahkan korban.
Media informasi tanpa empati memberitakan kasus yang dialami secara terbuka dan tidak mengiraukan privasi korban

Dampak tindak kekerasan terhadap anak (Faktor – faktor kausalitas yang signifikan) :
1. Masalah kemiskinan.
2. Masalah gangguan hubungan sosial keluarga dan komunitas.
3. Penyimpangan perilaku dikarenakan masalah psikososial.
4. Lemahnya kontrol sosial primer masyarakat dan hukum.
5. Pengaruh nilai sosial budaya di lingkungan sosial tertentu.
6. Keengganan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus.


Faktor penyebab dan upaya reduksi :
Kompleksitas faktor-faktor penyebab dan beban permasalahan yang demikian berat dalam diri para korban tindak kekerasan, menuntut diambilnya langkah penanganan yang holistik dan komprehensif melalui pendekatan interdisipliner,interinstitusional
dan intersektoral dengan dukungan optimal dari berbagai sumber dan potensi dalam masyarakat.

Komitmen pemerintah :
Secara operasional pemerintah menindaklanjuti kebijakan dalam kesepakatan bersama antara :
Menteri Sosial RI No.: 75/HUK/2002, Menteri Kesehatan No. :1329/Menkes/SKB/X/2002,
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI No.: 14/Men PP/Dep.V/X/2002, dan
Kepala Kepolisian Negara RI No.: B/3048/X2002 Tentang Pelayanan Terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya pencegahan
Mengingat sedemikian kompleks kekerasan pada anak ini maka usaha pencegahan kekerasan pada anak tidak hanya tergantung pada program dan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah melainkan juga sangat tergantung pada bagaimana masyarakat memaknai issu kekerasan ini.
Beberapa indikator bahwa pemerintah atau Negara menempatkan anak sebagai prioritas utama di antaranya adalah sebagai berikut:
• Kemarahan warga termotivasi dan mereka akan bertindak saat mendengar ada anak yang mengalami kekerasan.
• Perumahan yang memadai tersedia bagi seluruh keluarga, layanan kesehatan dapat terjangkau seluruh keluarga.
• Sistim layanan sosial dapat dijangkau keluarga saat
mereka membutuhkan bantuan sebelum kekerasan pada anak terjadi.
• Materi umum mengenai bimbangan dan perawatan anak serta materi komunikasi
interpersonal, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, dijumpai dalam kurikulum sekolah mulai taman kanak-kanak sampai sekolah lanjutan dan diteruskan untuk pendidikan bagi orang dewasa.
• Program pendidikan dan latihan kerja tersedia bagi pekerja dalam rangka memperoleh pekerjaan dan upah yang memadai.
• Kebijakan tempat kerja yang mendukung keluarga seperti perjanjian kerja yang memungkinkan karyawan memilih waktu kerjanya sendiri.
• Setiap orang tua memiliki akses untuk menolong dirinya dan kelompok pendukung ,
• Model-model kampanye anti kekerasan jelas terlihat,
• Sistem hukum, pidana atau perdata, memiliki dana, staf
terlatih yang cukup untuk menyelesaikan kasus kekerasaan dengan tepat dan adil,
• Program pendidikian bagi orang tua berbasis budaya dan etnis tersedia bagi seluruh orang tua yang baru punya anak.
Ketika masyarakat sadar akan keberadaan kekerasan pada anak ini sebagai salah satu masalah mereka yang meresahkan, maka dengan sendirinya masyarakat sangat berkeingingan untuk membantu seluruh upaya layanan, program ataupun kebijakan terkait dengan pencegahan kekerasan pada anak. Upaya pencegahan kekerasan pada anak dapat dilaksanakan dari dua sisi, masyarakat dan pemerintah. Pemerintah sangat diharapkan memiliki komitmen dasar nasional yang sungguh-sungguh untuk anak. Sebagai langkah awal dimulai dengan inisiatif pemimpin atau tokoh nasional untuk ambil bagian untuk mendukung upaya pencegahan sebagai salah satu usaha penting memerangi kekerasan pada anak.Tokoh atau pemimpin berkaliber nasional berinisiatif mendukung upaya ini, dengan kemampuannya bisa mempengaruhi kebijakan baik pada sektor privat atau publik. Aksi berikut yang perlu diambil adalah memasukan langkah Pencegahan kekerasan pada anak secara komprehensif ke dalam sistim peradilan. Sistim hukum yang ada, baik peradilan anak, pidana, dan perdata, seluruh peraturan dan prosedurnya harus sedemikan rupa sehingga sensitif dengan kebutuhan anak dan keluarga. Tentu dalam hal ini harus ditunjang pula dengan jumlah tenaga hakim, pengacara, staf pengadilan terlatih yang memadai. Bagi masyarakat, keluarga, atau orang tua diperlukan kebijakan, layanan, sumberdaya, dan pelatihan pencegahan kekerasan pada anak yang konsisten dan terus menerus.
Strategi pencegahan ini meliputi :
• Pencegahan primer
Untuk semua orang tua dalam upaya meningkatkan kemampuan pengasuhan dan menjaga agar perlakuan salah atau abuse tidak terjadi,
meliputi perawatan anak dan layanan yang memadai, kebijakan tempat bekerja yang medukung, serta pelatihan life skill bagi anak.Yang dimaksud dengan pelatihan life skill meliputi penyelesaian konflik tanpa kekerasan, ketrampilan menangani stress, manajemen sumber daya, membuat keputusan efektif, komunikasi interpersonal secara efektif, tuntunan atau guidance dan perkembangan anak, termasuk penyalahgunaan narkoba.

• Pencegahan sekunder
Ditujukan bagi kelompok masyarakat dengan risiko tinggi dalam upaya meningkatkan ketrampilan pengasuhan, termasuk pelatihan dan layanan korban untuk menjaga agar perlakuan salah tidak terjadi pada generasi berikut. Kegiatan yang dilakukan di sini di antaranya dengan melalukan kunjungan rumah bagi orang tua yang baru mempunyai anak untuk melakukan self assessment apakah mereka berisiko melakukan kekerasan pada anak di kemudian hari.
• Pencegahan tersier
Dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pengasuhan yang menjaga agar perlakuan salah tidak terulang lagi, di sini yang dilakukan adalah layanan terpadu untuk anak yang mengalami korban kekerasan, konseling, pelatihan tatalaksana stres. pada saat kasus kekerasan pada anak ditemukan, sebenarnya ada masalah dalam pengasuhan anak (parenting disorder) di belakang kejadian tersebut. Maka dari itu, dasar dari strategi pencegahan adalah tersedianya secara luas akses untuk mendapatkan informasi pengasuhan bagi para orang tua khususnya bagi mereka yang memiliki anak pertama. Di sisi lain, anak dengan segala haknya harus pula dimengerti dan dipahami para orang tua sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak tersebut. Semua usaha yang dilakukan dalam rangka mengubah perilaku orang tua agar melek informasi pengasuhan dan hak anak. membutuhkan upaya edukasi sejak dini dan terus menerus. Sehingga pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan pada anak menjadi sangat penting.

Pola penanganan kasus kekerasan anak (Prinsip penanganan kasus kekerasan anak sesuai KHA yaitu ) :
1. Non diskriminasi
2. Kepentingan terbaik anak
3. Menghormati pendapat anak
4. Mengutamakan hak anak demi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang

Pendekatan penanganan
Metode pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan
kesejahteraan sosial, yang dilakukan secara terencana,
terorganisasi dan berkelanjutan :
1. Pendekatan Katalis
2. Pendekatan Informatif
3. Pendekatan Konsultatif
4. Pendekatan Partisipatif

Penyelenggara penaganan kasus kekerasan anak (Departemen / Instansi pemerintah yang terkait di Pusat dan Daerah :
1. Departemen Sosial
2. Departemen Kesehatan
3. Departemen Pendidikan Nasional
4. Departemen Agama
5. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
7. Kepolisian
8. Kejaksaan
9. Pengadilan
10.Lembaga Legislatif
11.Instansi/Dinas Terkait di Daerah

Lembaga dan Organisasi Masyarakat :
1. Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak)
2. KPAI (Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia)
3. LPA (Lembaga Perlindungan Anak)
4. Orsos (DNIKS, BKKKS, LKKK)
5. LSM/NGO
6. Perguruan Tinggi
7. Dunia Usaha
8. Pramuka
9. Karang Taruna

Indikator Keberhasilan :
Bagi Anak :
Sembuhnya trauma anak, baik fisik maupun psikis.
Penempatan anak dalam keluarga sendiri, keluarga asuh, keluarga angkat atau panti sosial asuhan anak berdasar pada kepentingan yang terbaik untuk anak.
Terpenuhinya semua kebutuhan fisik, mental dan sosial secara optimal
Semakin meningkatnya kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.




Bagi Orang tua / Keluarga :
Terpenuhinya semua kebutuhan fisik, mental, sosial dan ekonomi secara optimal sehingga memungkinkan untuk melaksanakan peran sosial orang tua/keluarga secara wajar, khususnya peranan pengasuhan dan perlindungan anak.
Terpecahkannya masalah dalam interaksi dengan anak dan komunitas sehingga memungkinkannya untuk melaksanakan peranan-peranan sosial orang tua/keluarga secara wajar

Bagi Umum :
Meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat dalam berbagai aspek perlindungan anak
Meningkatnya dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan anak.
Meningkatnya kemampuan profesional semua pihak yang mengelola dan melaksanakan berbagai bentuk perindungan anak.

Kesimpulan :

Jumlah anak korban tindak kekerasan pada perlakuan salah satu pada tahun 2006 mencapai 48.526 kasus[3]. Jumlah ini diyakini lebih banyak lagi, seperti fenomena gunung es (the tip of ice berg) mengingat banyak kasus yang tidak terlaporkan maupun sengaja dirahasiakan karena dianggap aib, baik oleh korban, keluarga, maupun masyarakat sekitar. Tindak kekerasan terhadap anak adalah perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal dan non verbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak anak, baik berupa serangan fisik, mental sosial, ekonomi maupun seksual yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat, berdampak trauma psikologis bagi korban.
Oleh karena itu baik pemerintah maupun masyarakat harus berperan aktif dalam masalah ini,untuk itu pemerintah bias melakukan langkah – langkah tersebut, antara lain :
1. Pemberian jaminan, dan perlindungan kepada anak – anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk terjaminnya pemenuhan hak-hak mereka.
2. Penyediaan perangkat hukum dan penegakannya yang terkait dengan perlindungan anak.
3. Revitalisasi lembaga yang terkait dengan permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
4. Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat maupun lembaga dalam upaya perlindungan anak.
5. Meningkatkan kerjasama antara lembaga pelaksana perlindungan anak baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
6. Mengembangkan sistem informasi yang menyediakan data dan informasi tentang perlindungan anak.
7. Memperkuat kualitas dan jangkauan pelayanan dan rehabilitasi perlindungan anak yang menekankan pada upaya preventif, berorientasi pada keluarga, berbasiskan masyarakat, integratif, komprehensif, dan akuntabel
8. Mengembangkan jaringan kerja antara semua pihak yang terkait dengan perlindungan anak.
9. Meningkatkan responsivitas semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran hak anak dan perlindungan bagi anak - anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Daftar Pustaka

- Anwar, Jefri dan Irwanto. 1998. Analisis Situasi Anak Jalanan Indonesia. dalam Irwanto dkk. Analisis Situasi Anak-anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus. PKPM-Depsos, UNICEF. Jakarta. -Info Jalanan, edisi khusus, September 1997 -Kanwil Depsos Jateng. (1999). Laporan Pemetaan dan Survey Anak Jalanan di Kodya Semarang, PKPM Atmajaya-Departemen Sosial. Jakarta. -PAJS. 1997. Pernyataan anti Kekerasan terhadap Anak Jalanan. dalam Peringatan Hari Anak 1997. Semarang. -Permadi, Gunawan & Nila Ardhianie (Ed.). 1997. Anak Jalanan: Di Pengasingan harapan. Yayasan Duta Awam. Semarang. -Masa Depan Anak yang Terkoyak (Catatan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap Anak Jalanan Perempuan). 2000. Aliansi Anti Kekerasan dan Eksploitasi Seksual terhadap Anak. Semarang. -Shalahuddin (peny.). 1999. Anak Jalanan Perempuan. Laporan penelitian Yayasan Setara yang dipresentasikan dalam seminar Anak Jalanan Perempuan dan Anak yang Dilacurkan, Semarang, 14 Agustus 1999. Yayasan Setara-LPA-UNICEF. Jakarta. -Shalahuddin (Ed.). 2000. Rekaman Dialog Yayasan Setara Yayasan dengan Pemda, Poltabes, dan DPRD kotamadya Semarang. Yayasan Setara. Semarang. -Sunarti, Dr, Ir, Dwi MSc. 1998. Laporan penelitian: Profil Anak Jalanan Di Kotamadya Semarang. Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian Undip Semarang. Media Massa -Kompas; Radar Semarang; Tabloid Manunggal; dan Wawasan.
[1] Undang – undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak

[2] Pasal 80 undang – undang Republik Indonesia no. 23 tahun 2002

[3] Data Departemen Sosial Republik Indonesia Tahun 2004


Pendidikan Seksual Pada Remaja

PENDAHULUAN

Sampai saat ini masalah seksualitas selalu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Hal ini dimungkinkan karena permasalahan seksual telah menjadi suatu hal yang sangat melekat pada diri manusia. Seksualitas tidak bisa dihindari oleh makhluk hidup, karena dengan seks makhluk hidup dapat terus bertahan menjaga kelestarian keturunannya.

Pada masa remaja rasa ingin tahu terhadap masalah seksual sangat penting dalam pembentukan hubungan baru yang lebih matang dengan lawan jenis. Padahal pada masa remaja informasi tentang masalah seksual sudah seharusnya mulai diberikan, agar remaja tidak mencari informasi dari orang lain atau dari sumber-sumber yang tidak jelas atau bahkan keliru sama sekali. Pemberian informasi masalah seksual menjadi penting terlebih lagi mengingat remaja berada dalam potensi seksual yang aktif, karena berkaitan dengan dorongan seksual yang dipengaruhi hormon dan sering tidak memiliki informasi yang cukup mengenai aktivitas seksual mereka sendiri (Handbook of Adolecent psychology, 1980). Tentu saja hal tersebut akan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa remaja bila ia tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang tepat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar remaja kita tidak mengetahui dampak dari perilaku seksual yang mereka lakukan, seringkali remaja sangat tidak matang untuk melakukan hubungan seksual terlebih lagi jika harus menanggung resiko dari hubungan seksual tersebut.

Karena meningkatnya minat remaja pada masalah seksual dan sedang berada dalam potensi seksual yang aktif, maka remaja berusaha mencari berbagai informasi mengenai hal tersebut. Dari sumber informasi yang berhasil mereka dapatkan, pada umumnya hanya sedikit remaja yang mendapatkan seluk beluk seksual dari orang tuanya. Oleh karena itu remaja mencari atau mendapatkan dari berbagai sumber informasi yang mungkin dapat diperoleh, misalnya seperti di sekolah atau perguruan tinggi, membahas dengan teman-teman, buku-buku tentang seks, media massa atau internet. 

Memasuki Milenium baru ini sudah selayaknya bila orang tua dan kaum pendidik bersikap lebih tanggap dalam menjaga dan mendidik anak dan remaja agar ekstra berhati-hati terhadap gejala-gejala sosial, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual, yang berlangsung saat ini. Seiring perkembangan yang terjadi sudah saatnya pemberian penerangan dan pengetahuan masalah seksualitas pada anak dan remaja ditingkatkan. Pandangan sebagian besar masyarakat yang menganggap seksualitas merupakan suatu hal yang alamiah, yang nantinya akan diketahui dengan sendirinya setelah mereka menikah sehingga dianggap suatu hal tabu untuk dibicarakan secara terbuka, nampaknya secara perlahan-lahan harus diubah. Sudah saatnya pandangan semacam ini harus diluruskan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan bagi anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Remaja yang hamil di luar nikah, aborsi, penyakit kelamin, dll, adalah contoh dari beberapa kenyataan pahit yang sering terjadi pada remaja sebagai akibat pemahaman yang keliru mengenai seksualitas. 

Karakteristik Seksual Remaja

Pengertian seksual secara umum adalah sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau hal-hal yang berhubungan dengan perkara-perkara hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan. Karakter seksual masing-masing jenis kelamin memiliki spesifikasi yang berbeda hal ini seperti yang pendapat berikut ini : Sexual characteristics are divided into two types. Primary sexual characteristics are directly related to reproduction and include the sex organs (genitalia). Secondary sexual characteristics are attributes other than the sex organs that generally distinguish one sex from the other but are not essential to reproduction, such as the larger breasts characteristic of women and the facial hair and deeper voices characteristic of men (Microsoft Encarta Encyclopedia 2002)

Pendapat tersebut seiring dengan pendapat Hurlock (1991), seorang ahli psikologi perkembangan, yang mengemukakan tanda-tanda kelamin sekunder yang penting pada laki-laki dan perempuan. Menurut Hurlock, pada remaja putra : tumbuh rambut kemaluan, kulit menjadi kasar, otot bertambah besar dan kuat, suara membesar dan lain,lain. Sedangkan pada remaja putri : pinggul melebar, payudara mulai tumbuh, tumbuh rambut kemaluan, mulai mengalami haid, dan lain-lain.

Seiring dengan pertumbuhan primer dan sekunder pada remaja ke arah kematangan yang sempurna, muncul juga hasrat dan dorongan untuk menyalurkan keinginan seksualnya. Hal tersebut merupakan suatu yang wajar karena secara alamiah dorongan seksual ini memang harus terjadi untuk menyalurkan kasih sayang antara dua insan, sebagai fungsi pengembangbiakan dan mempertahankan keturunan.

Perilaku Seksual 

Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini dapat beraneka ragam, mulai dari perasaan tertarik hingga tingkah laku berkencan, bercumbu dan senggama. Obyek seksual dapat berupa orang, baik sejenis maupun lawan jenis, orang dalam khayalan atau diri sendiri. Sebagian tingkah laku ini memang tidak memiliki dampak, terutama bila tidak menimbulkan dampak fisik bagi orang yang bersangkutan atau lingkungan sosial. Tetapi sebagian perilaku seksual (yang dilakukan sebelum waktunya) justru dapat memiliki dampak psikologis yang sangat serius, seperti rasa bersalah, depresi, marah, dan agresi. 

Sementara akibat psikososial yang timbul akibat perilaku seksual antara lain adalah ketegangan mental dan kebingungan akan peran sosial yang tiba-tiba berubah, misalnya pada kasus remaja yang hamil di luar nikah. Belum lagi tekanan dari masyarakat yang mencela dan menolak keadaan tersebut. Selain itu resiko yang lain adalah terganggunya kesehatan yang bersangkutan, resiko kelainan janin dan tingkat kematian bayi yang tinggi. Disamping itu tingkat putus sekolah remaja hamil juga sangat tinggi, hal ini disebabkan rasa malu remaja dan penolakan sekolah menerima kenyataan adanya murid yang hamil diluar nikah. Masalah ekonomi juga akan membuat permasalahan ini menjadi semakin rumit dan kompleks.

Berbagai perilaku seksual pada remaja yang belum saatnya untuk melakukan hubungan seksual secara wajar antara lain dikenal sebagai :

Masturbasi atau onani yaitu suatu kebiasaan buruk berupa manipulasi terhadap alat genital dalam rangka menyalurkan hasrat seksual untuk pemenuhan kenikmatan yang seringkali menimbulkan goncangan pribadi dan emosi.
Berpacaran dengan berbagai perilaku seksual yang ringan seperti sentuhan, pegangan tangan sampai pada ciuman dan sentuhan-sentuhan seks yang pada dasarnya adalah keinginan untuk menikmati dan memuaskan dorongan seksual.
Berbagai kegiatan yang mengarah pada pemuasan dorongan seksual yang pada dasarnya menunjukan tidak berhasilnya seseorang dalam mengendalikannya atau kegagalan untuk mengalihkan dorongan tersebut ke kegiatan lain yang sebenarnya masih dapat dikerjakan.

Dorongan atau hasrat untuk melakukan hubungan seksual selalu muncul pada remaja, oleh karena itu bila tidak ada penyaluran yang sesuai (menikah) maka harus dilakukan usaha untuk memberi pengertian dan pengetahuan mengenai hal tersebut.

Adapun faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada remaja, menurut Sarlito W. Sarwono (Psikologi Remaja,1994) adalah sebagai berikut :

Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja. Peningkatan hormon ini menyebabkan remaja membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku tertentu
Penyaluran tersebut tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan, baik secara hukum oleh karena adanya undang-undang tentang perkawinan, maupun karena norma sosial yang semakin lama semakin menuntut persyaratan yang terus meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain)
Norma-norma agama yang berlaku, dimana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Untuk remaja yang tidak dapat menahan diri memiliki kecenderungan untuk melanggar hal-hal tersebut.
Kecenderungan pelanggaran makin meningkat karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan melalui media masa yang dengan teknologi yang canggih (cth: VCD, buku stensilan, Photo, majalah, internet, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam periode ingin tahu dan ingin mencoba, akan meniru apa dilihat atau didengar dari media massa, karena pada umumnya mereka belum pernah mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orangtuanya.
Orangtua sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun karena sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, menjadikan mereka tidak terbuka pada anak, bahkan cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah ini.
Adanya kecenderungan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat berkembangnya peran dan pendidikan wanita, sehingga kedudukan wanita semakin sejajar dengan pria.

Pendidikan Seksual 

Menurut Sarlito dalam bukunya Psikologi Remaja (1994), secara umum pendidikan seksual adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar, yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan. Masalah pendidikan seksual yang diberikan sepatutnya berkaitan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, apa yang dilarang, apa yang dilazimkan dan bagaimana melakukannya tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.

Pendidikan seksual merupakan cara pengajaran atau pendidikan yang dapat menolong muda-mudi untuk menghadapi masalah hidup yang bersumber pada dorongan seksual. Dengan demikian pendidikan seksual ini bermaksud untuk menerangkan segala hal yang berhubungan dengan seks dan seksualitas dalam bentuk yang wajar. Menurut Singgih, D. Gunarsa, penyampaian materi pendidikan seksual ini seharusnya diberikan sejak dini ketika anak sudah mulai bertanya tentang perbedaan kelamin antara dirinya dan orang lain, berkesinambungan dan bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan umur anak serta daya tangkap anak ( dalam Psikologi praktis, anak, remaja dan keluarga, 1991). Dalam hal ini pendidikan seksual idealnya diberikan pertama kali oleh orangtua di rumah, mengingat yang paling tahu keadaan anak adalah orangtuanya sendiri. Tetapi sayangnya di Indonesia tidak semua orangtua mau terbuka terhadap anak di dalam membicarakan permasalahan seksual. Selain itu tingkat sosial ekonomi maupun tingkat pendidikan yang heterogen di Indonesia menyebabkan ada orang tua yang mau dan mampu memberikan penerangan tentang seks tetapi lebih banyak yang tidak mampu dan tidak memahami permasalahan tersebut. Dalam hal ini maka sebenarnya peran dunia pendidikan sangatlah besar. 

Tujuan Pendidikan Seksual

Pendidikan seksual selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan sehingga akan merupakan pendidikan akhlak dan moral juga.

Menurut Kartono Mohamad pendidikan seksual yang baik mempunyai tujuan membina keluarga dan menjadi orang tua yang bertanggungjawab (dalam Diskusi Panel Islam Dan Pendidikan Seks Bagi Remaja, 1991). Beberapa ahli mengatakan pendidikan seksual yang baik harus dilengkapi dengan pendidikan etika, pendidikan tentang hubungan antar sesama manusia baik dalam hubungan keluarga maupun di dalam masyarakat. Juga dikatakan bahwa tujuan dari pendidikan seksual adalah bukan untuk menimbulkan rasa ingin tahu dan ingin mencoba hubungan seksual antara remaja, tetapi ingin menyiapkan agar remaja tahu tentang seksualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama dan adat istiadat serta kesiapan mental dan material seseorang. Selain itu pendidikan seksual juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan mendidik anak agar berperilaku yang baik dalam hal seksual, sesuai dengan norma agama, sosial dan kesusilaan (Tirto Husodo, Seksualitet dalam mengenal dunia remaja, 1987)

Penjabaran tujuan pendidikan seksual dengan lebih lengkap sebagai berikut :

Memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada remaja.
Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab)
Membentuk sikap dan memberikan pengertian terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi
Memberikan pengertian bahwa hubungan antara manusia dapat membawa kepuasan pada kedua individu dan kehidupan keluarga.
Memberikan pengertian mengenai kebutuhan nilai moral yang esensial untuk memberikan dasar yang rasional dalam membuat keputusan berhubungan dengan perilaku seksual.
Memberikan pengetahuan tentang kesalahan dan penyimpangan seksual agar individu dapat menjaga diri dan melawan eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
Untuk mengurangi prostitusi, ketakutan terhadap seksual yang tidak rasional dan eksplorasi seks yang berlebihan.
Memberikan pengertian dan kondisi yang dapat membuat individu melakukan aktivitas seksual secara efektif dan kreatif dalam berbagai peran, misalnya sebagai istri atau suami, orang tua, anggota masyarakat.

Jadi tujuan pendidikan seksual adalah untuk membentuk suatu sikap emosional yang sehat terhadap masalah seksual dan membimbing anak dan remaja ke arah hidup dewasa yang sehat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan seksualnya. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak menganggap seks itu suatu yang menjijikan dan kotor. Tetapi lebih sebagai bawaan manusia, yang merupakan anugrah Tuhan dan berfungsi penting untuk kelanggengan kehidupan manusia, dan supaya anak-anak itu bisa belajar menghargai kemampuan seksualnya dan hanya menyalurkan dorongan tersebut untuk tujuan tertentu (yang baik) dan pada waktu yang tertentu saja.

Beberapa Kiat

Para ahli berpendapat bahwa pendidik yang terbaik adalah orang tua dari anak itu sendiri. Pendidikan yang diberikan termasuk dalam pendidikan seksual. Dalam membicarakan masalah seksual adalah yang sifatnya sangat pribadi dan membutuhkan suasana yang akrab, terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Hal ini akan lebih mudah diciptakan antara ibu dengan anak perempuannya atau bapak dengan anak laki-lakinya, sekalipun tidak ditutup kemungkinan dapat terwujud bila dilakukan antara ibu dengan anak laki-lakinya atau bapak dengan anak perempuannya. Kemudian usahakan jangan sampai muncul keluhan seperti tidak tahu harus mulai dari mana, kekakuan, kebingungan dan kehabisan bahan pembicaraan.

Dalam memberikan pendidikan seks pada anak jangan ditunggu sampai anak bertanya mengenai seks. Sebaiknya pendidikan seks diberikan dengan terencana, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak. Sebaiknya pada saat anak menjelang remaja dimana proses kematangan baik fisik, maupun mentalnya mulai timbul dan berkembang kearah kedewasaan. 

Beberapa hal penting dalam memberikan pendidikan seksual, seperti yang diuraikan oleh Singgih D. Gunarsa (1995) berikut ini, mungkin patut anda perhatikan:

Cara menyampaikannya harus wajar dan sederhana, jangan terlihat ragu-ragu atau malu.
Isi uraian yang disampaikan harus obyektif, namun jangan menerangkan yang tidak-tidak, seolah-olah bertujuan agar anak tidak akan bertanya lagi, boleh mempergunakan contoh atau simbol seperti misalnya : proses pembuahan pada tumbuh-tumbuhan, sejauh diperhatikan bahwa uraiannya tetap rasional.
Dangkal atau mendalamnya isi uraiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan tahap perkembangan anak. Terhadap anak umur 9 atau 10 tahun t belum perlu menerangkan secara lengkap mengenai perilaku atau tindakan dalam hubungan kelamin, karena perkembangan dari seluruh aspek kepribadiannya memang belum mencapai tahap kematangan untuk dapat menyerap uraian yang mendalam mengenai masalah tersebut.
Pendidikan seksual harus diberikan secara pribadi, karena luas sempitnya pengetahuan dengan cepat lambatnya tahap-tahap perkembangan tidak sama buat setiap anak. Dengan pendekatan pribadi maka cara dan isi uraian dapat disesuaikan dengan keadaan khusus anak.
Pada akhirnya perlu diperhatikan bahwa usahakan melaksanakan pendidikan seksual perlu diulang-ulang (repetitif) selain itu juga perlu untuk mengetahui seberapa jauh sesuatu pengertian baru dapat diserap oleh anak, juga perlu untuk mengingatkan dan memperkuat (reinforcement) apa yang telah diketahui agar benar-benar menjadi bagian dari pengetahuannya.

Saya yakin pasti masih ada cara-cara lain yang dapat anda gunakan dalam mendidik anak remaja anda. Akhir kata saya berharap semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi remaja, orang tua dan pendidik dalam membentuk remaja menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki kualitas kehidupan yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan yang lebih berat di masa yang akan datang. 
Diposkan oleh Naili Faizatis Syifa di 21:57 0 komentar 

Mengenal Kecerdasan Emosional Remaja Oleh: Zainun Mu'tadin, SPsi., MSi.Jakarta, 25 April 2002Masa remaja dikenal dengan masa storm and stress dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik yang pesat dan pertumbuhan secara psikis yang bervariasi. Pada masa remaja (usia 12 sampai dengan 21 tahun) terdapat beberapa fase (Monks, 1985), fase remaja awal (usia 12 tahun sampai dengan 15 tahun), remaja pertengahan (usia 15 tahun sampai dengan 18 tahun) masa remaja akhir (usia 18 sampai dengan 21 tahun) dan diantaranya juga terdapat fase pubertas yang merupakan fase yang sangat singkat dan terkadang menjadi masalah tersendiri bagi remaja dalam menghadapinya. Fase pubertas ini berkisar dari usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 16 tahun (Hurlock, 1992) dan setiap individu memiliki variasi tersendiri. Masa pubertas sendiri berada tumpang tindih antara masa anak dan masa remaja, sehingga kesulitan pada masa tersebut dapat menyebabkan remaja mengalami kesulitan menghadapi fase-fase perkembangan selanjutnya. Pada fase itu remaja mengalami perubahan dalam sistem kerja hormon dalam tubuhnya dan hal ini memberi dampak baik pada bentuk fisik (terutama organ-organ seksual) dan psikis terutama emosi.Pergolakan emosi yang terjadi pada remaja tidak terlepas dari bermacam pengaruh, seperti lingkungan tempat tinggal, keluarga, sekolah dan teman-teman sebaya serta aktivitas-aktivitas yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Masa remaja yang identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif. Bila aktivitas-aktivitas yang dijalani di sekolah (pada umumnya masa remaja lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah) tidak memadai untuk memenuhi tuntutan gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya ke arah yang tidak positif, misalnya tawuran. Hal ini menunjukkan betapa besar gejolak emosi yang ada dalam diri remaja bila berinteraksi dalam lingkungannya.Mengingat bahwa masa remaja merupakan masa yang paling banyak dipengaruhi oleh lingkungan dan teman-teman sebaya dan dalam rangka menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain, remaja hendaknya memahami dan memiliki apa yang disebut kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional ini terlihat dalam hal-hal seperti bagaimana remaja mampu untuk memberi kesan yang baik tentang dirinya, mampu mengungkapkan dengan baik emosinya sendiri, berusaha menyetarakan diri dengan lingkungan, dapat mengendalikan perasaan dan mampu mengungkapkan reaksi emosi sesuai dengan waktu dan kondisi yang ada sehingga interaksi dengan orang lain dapat terjalin dengan lancar dan efektif. Apa Sih Kecerdasan EmosionalGoleman (1997), mengatakan bahwa koordinasi suasana hati adalah inti dari hubungan sosial yang baik. Apabila seseorang pandai menyesuaikan diri dengan suasana hati individu yang lain atau dapat berempati, orang tersebut akan memiliki tingkat emosionalitas yang baik dan akan lebih mudah menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial serta lingkungannya. Lebih lanjut Goleman mengatakan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan lebih yang dimiliki seseorang dalam memotivasi diri, ketahanan dalam meghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan, serta mengatur keadaan jiwa. Dengan kecerdasan emosional tersebut seseorang dapat menempatkan emosinya pada porsi yang tepat, memilah kepuasan dan mengatur suasana hati.Sementara Cooper dan Sawaf (1998) mengatakan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan, memahami, dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi dan pengaruh yang manusiawi. Kecerdasan emosi menuntut penilikan perasaan, untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan secara efektif energi emosi dalam kehidupan sehari-hari.Selanjutnya Howes dan Herald (1999) mengatakan pada intinya, kecerdasaan emosional merupakan komponen yang membuat seseorang menjadi pintar menggunakan emosi. Lebih lanjut dikatakannya bahwa emosi manusia berada diwilayah dari perasaan lubuk hati, naluri yang tersembunyi, dan sensasi emosi yang apabila diakui dan dihormati, kecerdasaan emosional menyediakan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih utuh tentang diri sendiri dan orang lain.Dari beberapa pendapat diatas dapatlah dikatakan bahwa kecerdasan emosional menuntut diri untuk belajar mengakui dan menghargai perasaan diri sendiri dan orang lain dan untuk menanggapinya dengan tepat, menerapkan dengan efektif energi emosi dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. 3 (tiga) unsur penting kecerdasan emosional terdiri dari : kecakapan pribadi (mengelola diri sendiri); kecakapan sosial (menangani suatu hubungan) dan keterampilan sosial (kepandaian menggugah tanggapan yang dikehendaki pada orang lain).Komponen-Komponen Kecerdasan EmosionalKecerdasan emosional bukan merupakan lawan kecerdasan intelektual yang biasa dikenal dengan IQ, namun keduanya berinteraksi secara dinamis. Pada kenyataannya perlu diakui bahwa kecerdasan emosional memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan di sekolah, tempat kerja, dan dalam berkomunikasi di lingkungan masyarakat. Goleman (1995) mengungkapkan 5 (lima) wilayah kecerdasan emosional yang dapat menjadi pedoman bagi individu untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :Mengenali emosi diriKesadaran diri dalam mengenali perasaan sewaktu perasaan itu terjadi merupakan dasar kecerdasan emosional. Pada tahap ini diperlukan adanya pemantauan perasaan dari waktu ke waktu agar timbul wawasan psikologi dan pemahaman tentang diri. Ketidakmampuan untuk mencermati perasaan yang sesungguhnya membuat diri berada dalam kekuasaan perasaan. Sehingga tidak peka akan perasaan yang sesungguhnya yang berakibat buruk bagi pengambilan keputusan masalah.Mengelola emosiMengelola emosi berarti menangani perasaan agar perasaan dapat terungkap dengan tepat, hal ini merupakan kecakapan yang sangat bergantung pada kesadaran diri. Emosi dikatakan berhasil dikelola apabila : mampu menghibur diri ketika ditimpa kesedihan, dapat melepas kecemasan, kemurungan atau ketersinggungan dan bangkit kembali dengan cepat dari semua itu. Sebaliknya orang yang buruk kemampuannya dalam mengelola emosi akan terus menerus bertarung melawan perasaan murung atau melarikan diri pada hal-hal negatif yang merugikan dirinya sendiri.Memotivasi diriKemampuan seseorang memotivasi diri dapat ditelusuri melalui hal-hal sebagai berikut : a) cara mengendalikan dorongan hati; b) derajat kecemasan yang berpengaruh terhadap unjuk kerja seseorang; c) kekuatan berfikir positif; d) optimisme; dan e) keadaan flow (mengikuti aliran), yaitu keadaan ketika perhatian seseorang sepenuhnya tercurah ke dalam apa yang sedang terjadi, pekerjaannya hanya terfokus pada satu objek. Dengan kemampuan memotivasi diri yang dimilikinya maka seseorang akan cenderung memiliki pandangan yang positif dalam menilai segala sesuatu yang terjadi dalam dirinya.Mengenali emosi orang lainEmpati atau mengenal emosi orang lain dibangun berdasarkan pada kesadaran diri. Jika seseorang terbuka pada emosi sendiri, maka dapat dipastikan bahwa ia akan terampil membaca perasaan orang lain. Sebaliknya orang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan emosinya sendiri dapat dipastikan tidak akan mampu menghormati perasaan orang lain.Membina hubungan dengan orang lainSeni dalam membina hubungan dengan orang lain merupakan keterampilan sosial yang mendukung keberhasilan dalam pergaulan dengan orang lain. Tanpa memiliki keterampilan seseorang akan mengalami kesulitan dalam pergaulan sosial. Sesungguhnya karena tidak dimilikinya keterampilan-keterampilan semacam inilah yang menyebabkan seseroang seringkali dianggap angkuh, mengganggu atau tidak berperasaan.Dengan memahami komponen-komponen emosional tersebut diatas, diharapkan para remaja dapat menyalurkan emosinya secara proporsional dan efektif. Dengan demikian energi yang dimiliki akan tersalurkan secara baik sehingga mengurangi hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depan remaja dan bangsa ini. Semoga. (jp)


Bimbingan Konseling

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.
TUJUANBIMBINGAN DAN KONSELING
Membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
1.Fungsi Pemahaman
2.Fungsi Pencegahan
3.Fungsi Pengentasan
4.Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
5.Fungsi Advokasi
PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1.Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;
(1)non diskriminasi, (2) individu dinamis dan unik (3) tahap & aspek perkembangan individu, (4) perbedaan individual.2.Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
(1)kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya, (2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.Prinsip berkenaan dengan program layanan;
(1)bagian integral pendidikan, (2) fleksibel & adaptif (3) berkelanjutan (4) penilaian teratur & terarah
4.Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
(1) pengembangan individu agar mandiri (2) keputusan sukarela (3) ditangani oleh profesional & kompeten, (4) kerjasama antar pihak terkait, (5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
lAsas Kerahasiaan
lAsas Kesukarelaan
lAsas Keterbukaan
lAsas Kegiatan
lAsas Kekinian
lAsas Kedinamisan
lAsas Keterpaduan
lAsas Kenormatifan
lAsas Keahlian
lAsas Kemandirian
lAsas Alih Tangan Kasus
lAsas Tutwuri Handayani
PARADIGMA BIMBINGAN DAN KONSELING
lBK merupakan pelayanan psiko-paedagogis dalam bingkai budayaIndonesia dan religius.
lArah BK mengembangkan kompetensi siswa untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
lMembantu siswa agar mampu mengatasiberbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.
VISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat kemanusiaannya sebagai hamba Tuhan YME, sebagai makhluk individu, dan makhluk sosial dalam berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
MISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Menunjang perkembangan diri dan kemandirian siswa untuk dapat menjalani kehidupannya sehari-hari sebagai siswa secara efektif, kreatif, dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karir dalam:
(1)Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME;
(2)Pemahaman perkembangan diri dan lingkungan;
(3)Pengarahan diri ke arah dimensi spiritual;
(4)Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, EQ, dan SQ; dan
(5)Pengaktualisasian diri secara optimal.
TUGAS-TUGAS PERKEMBANGAN SISWA SMA
1.Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
2.Mencapai kematangan dalam hubungan antar teman sebaya, serta peranannya sebagai pria atau wanita;
3.<;span style="font-family: 'Trebuchet MS';">Mencapai kematangan pertumbuhan Jasmani Sehat;
4.Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas;
5.Mencapai kematangan dalam pilihan karir;
6.Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri baik secara emosional, sosial, intelektual, dan ekonomi;
7.Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara;
8.Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni;
9.Mencapai kematangan dalam etika sistem dan nilai.
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN SMA
ASPEK AFEKTIF
Siswa memiliki :
lKeimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing.
lMemiliki nilai-nilai etika dan estetika.
lMemiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi dan humaniora.
ASPEK KOGNITIF
lMenguasai ilmu, teknologi dan kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
ASPEK PSIKOMOTOR
lMemiliki keterampilan berkomunikasi, kecakapan hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan sosial, budaya dan lingkungan alam baik lokal, regional, maupun global.
lMemiliki kesehatan jasmani dan rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas/kegiatan sehari-hari.
PENGEMBANGAN KOMPETENSIMELALUI BIMBINGAN KONSELING
lPerhatikan masing-masing butir tugas-tugas perkembangan siswa SLTA dan profil lulusan SLTA
lKembangkan butir tersebutkedalam bidang-bidang Bimbingan Konseling (Pribadi, Sosial, Belajar, Karir)
lRumuskansetiap pengembangan butir ke dalam bentuk kompetensi-kompetensi yang diharapkan
lTentukan materi yang akan diberikan untuk mencapai kompetensi yang telah dirumuskan
lPilihlah kegiatan layanan, kegiatan pendukung dan penilaian yang relevan dengan kompetensi.
1.BIMBINGAN PRIBADI SISWA SLTA
lPemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
lPemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan yang kreatif dan produktif.
lPemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta dalam penyaluran dan pengembangannya.
lPemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
lPemantapan kemampuan dalam mengambil keputusan.
lPengembangan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya.
lPemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
2. BIMBINGAN SOSIAL SISWA SLTA
lPemantapan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan secara efektif.
lPemantapan kemampuan menerima dan mengemukakan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.
lPemantapan kemampuan bersikap dalam berhubungan sosial, baik dirumah, sekolah, tempatbekerja maupun dalam masyarakat.
lPemantapan kemampuan pengembangan kecerdasan emosi dalam hubungan yang dinamis, harmonis dan produktif dengan teman sebaya baik dilingkungan sekolah yang sama maupun di luar sekolah.
lPemantapan pemahaman tentang peraturan, kondisi sekolah dan upaya pelaksanaanya secara dinamis serta bertanggung jawab.
lOrientasi tentang hidup berkeluarga.
3. BIMBINGAN BELAJAR SISWA SLTA
lPemantapan sikap dan kebiasaan dan keterampilan belajar yang efektif, efisien serta produktif, dengan sumber belajar yang lebih bervariasi.
lPemantapan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun kelompok.
lPemantapan penguasaan materi program belajar disekolah lanjutan tingkat atas sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian.
lPemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas.
lOrientasi belajar untuk pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi.
4. BIMBINGAN KARIR SISWA SMA
lPemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan
lPemantapan orientasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karir yang hendak dikembangkan
lPemantapan pengembangan diri berdasarkan IQ, EQ dan SQ untuk pengambilan keputusan pemilihan karir sesuai dengan potensi yang dimilikinya
lOrientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kepentingan hidup
lOrientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan
PENGENALAN DIRI DAN LINGKUNGAN SERTA PENGEMBANGAN DIRI DAN KARIR
1.Siswa mengenal dan memahami siapa dirinya.
2.Siswa mengenal dan memahami lingkungannya, meliputi lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, sosial, budaya dan masyarakat.
3.Pengenalan dan pemahaman terhadap diri sendiri dan lingkungan itu dikerahkan untuk pengembangan diri siswa dalam segenap aspek pribadinya, termasuk pegembangan arah karir yang hendak diraihnya dimasa yang akan datang.
LAYANANORIENTASI
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memahami lingkungan yang baru dimasuki, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu
LAYANANINFORMASI
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.
LAYANAN PEMBELAJARAN
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
LAYANAN PENEMPATAN DAN PENYALURAN
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (di dalam kelas, kelompok belajar, program studi, program latihan, magang, ko/ekstra kurikuler, dll) sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya.
LAYANAN KONSELING PERORANGAN
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan masalah pribadi yang dideritanya.
LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
Layanan BK yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu dan/atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan diri baik sebagai individu maupun sebagai siswa, dan untuk pengembilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
LAYANAN KONSELING KELOMPOK
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan masalah yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.APLIKASIINSTRUMENTASI BK(TES/ NON-TES)
2.HIMPUNAN DATA (PRIBADI SISWA, PRESTASI, OBSERVASI, ABSENSI, CATATAN KEJADIAN)
3.KONFERENSI KASUS
4.KUNJUNGAN RUMAH
5.ALIH TANGAN KASUS
APLIKASI INSTRUMENTASI
Kegiatan pendukung BK untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.
HIMPUNAN DATA
Kegiatan pendukung BK untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
KONFERENSI KASUS
Kegiatan pendukung BK untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai fihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
KUNJUNGAN RUMAH
Kegiatan pendukung BK untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga lainnya.
ALIH TANGAN KASUS
Kegiatan pendukung BK untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penanganan masalah tersebut
KETENAGAAN DALAM PENGELOLAAN PROGRAM BK
lGuru BK:
Konselor, adalah guru yang berlatar-belakang pendidikan BK yang melakukan: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi/ penilaian, analisis, dan tindak lanjut program dan kegiatan layanan BK.
Guru Pembimbing, adalah Konselor dan Guru yang ditugaskan dalam penyelenggaraan bimbingan.
lGuru Mata Pelajaran, adalah mitra kerja Guru BK dalam pelaksanaan program BK.
lWali Kelas, adalah mitra kerja dalam pelayanan BK.
lKepala Sekolah, adalah penanggung jawab menyeluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan BK.
PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
lDidasarkan KEBUTUHAN NYATA siswa
lLENGKAP dan MENYELURUH (memuat segenap fungsi BK)
lSISTEMATIS (disusun menurut urutan logis, singkron, dan tidak tumpang tindih).
lTERBUKA dan LUWES (mudah menerima masukan tanpa harus merombah program secara menyeluruh)
lMemungkinkan KERJASAMA dengan pihak terkait
lDimungkinkan PENILAIAN dan TINDAK LANJUT.
PERMASALAHAN
lPenyusunan Program BK, tidak didasarkan pada kebutuhan nyata siswa.
lPelaksanaan Program BK
šTidak adanya jam masuk kelas
šKurangnya sarana dan prasarana
šMasih adanya tugas-tugas yang mestinya bukan
štanggung jawab guru BK.
šBelum adanya kepercayaan terhadapguru BK
lPenilaian BK, masih bervariasinya sistem penilaian dalam BK.
CONTOH PENGEMBANGAN SILABUS
lTugas perkembangan I
Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
lBidang Bimbingan Pribadi
Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
lRumusan Kompetensi :
Memahamin secara lebih luas dan mendalam kaidah-kaidah ajaran agama yang dianutnya.
lMateri Pengembangan Kompetensi
Macam-macam kaidah ajaran agama.
lKelas : X – XII
lKegiatan Layanan : Orientasi dan Informasi
lKegiatan Pendukung : Aplikasi Instrumentasi, Himpunan Data
lPenilaian : Laijapen, Laijapan
lKeterangan : Bekerjasama dengan Guru Agama


Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling

Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :

     Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex). 
     Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata. 
        Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching. 
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli. 
       Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli ng. Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah: 

        Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
       Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok. 
      Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang. 
      Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
       Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
         Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan. 

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut. 

       Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
       Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
       Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
         Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
        Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
       Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
       Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
         Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
          Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
          Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut. 
        Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
        Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.