Rabu, 11 Februari 2009

PENGARUH KEGIATAN UNIT PRODUKSI TERHADAP KOMPETENSI PADA MATA DIKLAT PRODUKTIF PAKET KEAHLIAN PENGARUH KEGIATAN UNIT PRODUKSI TERHADAP KOMPETENSI PAD

PENGARUH KEGIATAN UNIT PRODUKSI TERHADAP KOMPETENSI PADA MATA DIKLAT PRODUKTIF PAKET KEAHLIAN

PENGARUH KEGIATAN UNIT PRODUKSI TERHADAP KOMPETENSI PADA MATA DIKLAT PRODUKTIF PAKET KEAHLIAN  
TEKNIK SEPEDA MOTOR
(Survei Pada Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Kota Bandung)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Penelitian
Persaingan dunia industri pada masa mendatang akan semakin sulit untuk diprediksi. Kreatifitas dan inovasi akan semakin meningkat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghasilkan hal baru dengan kemajuan yang sangat pesat berupa barang, jasa, layanan komunikasi, tata cara berkomunikasi dan sebagainya 
Untuk mengantisipasi kompetisi global tersebut diperlukan sumber daya manusia berkualitas yang menguasai keterampilan dan sikap yang menunjang perkembangan segala bidang, mampu memanfaatkan berbagai peluang dan tangguh dalam menghadapi tantangan. Strategi peningkatan kompetensi sumber daya manusia di segala bidang merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan bagi terciptanya sumber daya manusai berkualitas, yang memiliki daya inovasi dan adapatasi terhadap perubahan lingkungan dan mampu melakukan proses pembelajaran secara terus menerus.
Mengantisipasi kebutuhan tenaga ahli berkualitas dan siap pakai oleh dunia industri tersebut, pemerintah mendirikan sekolah menengah kejuruan yang tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Tamatan-tamatan SMK diharapkan dapat bekerja pada perusahaan, instansi, orang lain atau menciptakan lapangan kerja sendiri. SMK yang diharapkan menjadi penyedia tenaga menegah dalam dunia kerja dituntut untuk benar-benar profesional dalam menyiapkan kompetensi lulusannya. SMK harus mampu menyesuaikan keinginan dunia industri yang memerlukan tenaga-tenaga kerja ahli. Materi-materi pelajaran dalam kurikulum yang berlaku harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masyarakat. SMK diharapkan akan menjadi training ground atau menjadi sebuah miniatur dari sebuah dunia industri bagi peserta diklat dimana didalamnya materi-materi dan semua kegiatan yang ada di SMK merupakan cerminan dari sebuah dunia kerja atau industri yang benar-benar terjadi. 
Pembekalan-pembekalan baik materi dan praktik terhadap peserta diklat di SMK harus relevan dengan yang dibutuhkan oleh dunia kerja atau industi, hal ini bertujuan agar tidak terjadi gap antara sistem pendidikan disekolah dengan dunia kerja atau industri. Oleh sebab itu diperlukan sebuah model kurikulum yang tepat yang bisa memecahkan semua masalah diatas. 
Kurikulum yang diberlakukan selama ini tujuan yang hendak dicapai sangat tepat, dimana semua berfokus pada kemampuan dan kompetensi siswa. Sejak diberlakukan kurikulum 1994 yang mengacu pada cara berlajar siswa aktif, kurikulum 1999 yang menitik beratkan pada kurikulum berbasis luas, sampai pada kurikulum 2004 yang menerapkan kurikulum berbasis kompetensi sudah tepat untuk diberlakukan dalam SMK. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang menitik beratkan pada penguasaan dan pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu pada penerapan dilapangan. Pengetahuan, sikap dan keterampilan itu harus dapat didemonstrasikan dengan standar industri yang berlaku. 
Konsep dasar dalam pendekatan KBK didasarkan pada dua filosofi dasar. Pertama adalah human competence yaitu kemampuan yang benar-benar terlihat dan terlatih, bukan kemampuan yang didapatkan karena ketidaksengajaan. Kedua adalah mastery learning yang mendasarkan bahwa hampir semua orang dapat mempelajari semua pengetahuan dengan baik, apabila mendapatkan pengajaran yang berkualitas dan waktu belajar yang cukup.
Dalam dunia pendidikan sekarang ini, tidak semua jenjang pendidikan yang mampu menselaraskan pendidikan didalamnya dengan tuntutan dunia kerja atau industri. SMK merupakan salah satu jenjang dalam pendidikan yang berupaya melaksanakan penyesuaian tersebut, karena memang salah satu tujuan didirikannya SMK adalah untuk menciptakan ahli-ahli tingkat menengah yang siap bekerja, dan mandiri. Oleh karena itu kegiatan belajar yang dilakukan di SMK lebih banyak dilakukan didalam ruang praktikum dari pada diruangan kelas.
Praktikum merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dalam proses belajar mengajar di SMK. Pembekalan melalui praktikum sangat berguna dalam mempersiapkan kompetensi siswa yang siap bekerja. Praktikum dalam kegiatan belajar mengajar di SMK dilakukan dalam lingkungan sekolah sendiri yakni dalam ruang raktikum, pada unit-unit produksi yang dimiliki oleh SMK, juga dilakukan dalam dunia industri, melalui praktik kerja industri.
Unit produksi merupakan salah satu upaya SMK dalam memberikan ruang praktikum bagi peserta diklat. Keberadaan unit produksi dan kegiatan yang ada didalamnya merupakan suatu kesatuan dalam sistim pendidikan di SMK. Selain bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan bagi sekolah, menurut Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1999) unit produksi juga bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang dapat mendekatkan kepada kebutuhan lapangan kerja tertentu. Sebuah unit produksi dapat digunakan sebagai sarana belajar dan bekerja learning by doing bagi peserta diklat untuk mendapatkan standar kompetensi yang diharapkan.
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas penulis merasa perlu untuk melakukan penelitaian yang berkaitan dengan keberadaan unit produksi dan kompetensi yaitu tentang : “Pengaruh Kegiatan Unit Produksi Terhadap Kompetensi Siswa Pada Mata Diklat Produktif Paket Keahlian Sepeda Motor”
1.2 Identifikasi dan Rumusan Masalah
1.2.1 Identifikasi Masalah
  Persaingan tenaga kerja dalam dunia industri semakin ketat dimasa-masa mendatang. Globalisasi dan perdagangan bebas semakin menghilangkan batas-batas negara dalam perukaran informasi, barang, jasa maupun tenaga kerja. Oleh karena itu mempersiapkan tenaga-tenaga kerja yang kompeten, tangguh, inovatif dan adaptif harus dilakukan agar tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain.
  Upaya menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya memerlukan usaha dari semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha dan dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus mampu menciptakan tenaga kerja yang mampu diserap oleh kebutuhan dunia kerja, yang memiliki kompetensi dan mampu untuk berkompetisi.
  Pemerintah melalui Sekolah Menengah Kejuruan terus berupaya dalam mempersipkan tenaga-tenaga kerja menegah yang mampu untuk bekerja dalam dunia industri, dan atau berwirausaha. Keberadaan SMK sebagai penyedia tenaga-tenaga kerja menengah, dituntut untuk bekerja secara profesional yang mampu mencipatakan tenaga-tenaga kerja yang benar-benar memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing.
  Salah satu upaya SMK dalam mengembangkan kompetensi peserta diklat adalah dengan mengadakan praktik kerja. Praktik kerja di SMK ini bertujuan memberikan pembekalan kepada peserta diklat, sebelum diserap oleh masyarakat dalam dunia kerja. Praktik kerja dilakukan baik dalam sekolah itu sendiri dalam ruang praktikum, unit-unit produksi maupun dalam dunia usaha melalui praktik kerja industri.
Keberadaan unit produksi di SMK sangat bermanfaat. Selain bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah bagi SMK, juga sebagai tempat praktik atau learing by doing bagi peserta diklat yang bertujuan untuk mendekatkan kebutuhan dalam dunia kerja.
1.2.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran kegiatan unit produksi pada SMK Negeri 8 Bandung.
2. Bagimana gambaran kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif paket keahlian sepeda motor di SMK Negeri 8 Bandung.
3. Seberapa kuat pengaruh kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif paket keahlian Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung.
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian 
Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran kegiatan unit produksi pada SMK Negeri 8 Bandung
2. Untuk mengetahui gambaran kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif paket keahlian Teknik Sepeda Motor di SMK Negeri 8 Bandung.
3. Untuk mengetahui seberapa kuat pengaruh kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif paket keahlian Teknik Sepeda Motor di SMK Negeri 8 Bandung.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
1. Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap ilmu pendidikan menyangkut tentang unit produksi kaitannya dengan kompetensi.
2. Secara empiris, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada SMK 8 Bandung untuk menciptakan tenaga menengah ahli di bidang teknik sepeda motor yang benar-benar memiliki kompetensi, yang siap bekerja melalui praktikum di unit produksi.
BAB II
KAJIAN PUSAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS


2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pengertian Kurikulum
Kurikulum dalam bahasa latin mempunyai kata akar “curere”. Kata ini bermaksud jalur atau jejak. Arti yang lebih luas ialah jurusan seperti dalam kata jurusan yang menunjukkan sebuah lokasi. Dalam bahasa Inggris kurikulum mengandung pengertian jelmaan atau “metamorfosis”.
Paduan makna dari kedua bahasa ini pada akhirnya menghasilkan makna baru kata kurikulum. Makna baru kurikulum dalam perbendaharaan kata pendidikan bahasa Inggris diartikan sebagai sebagai jurusan atau jalur pengajaran yang diikuti di sekolah.
Para ahli pendidikan juga memberikan berbagai macam pengertian dari kurikulum seperti :
1. John Dewey 1902:5 
“Kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil banya kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingan dan keperluan masyarakat”
2. Frank Bobbit 1918
“Kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, tertumpu kepada perkembangan, kemampuan individu atau satu seri latihan pengalaman langsung secara sadar digunakan oleh sekolah untuk melengkapi dan menyempurnakan kompetensi. Konsep ini menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancang oleh sekolah.”
3. Harsono 2005
“Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan”.
4. Hilda Taba :1962
“Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. 
5. Badan Standardisasi Nasional SNI 19-7057-2004 tentang Kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja bagi dokter perusahaan
“Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi.”
6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.
“Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.”
7. Depertemen Pendidikan Nasional dalam UU NO. 20 TH 2003 Tentang 
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
2.1.2 Landasan Kurikulum
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kurikulum disusun memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan jenis pekerjaan, lingkungan sosial, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesenian. Karena itu, penyusunannya bertumpu pada landasan filosofis, ekonomis dan yuridis tertentu. 
1. Landasan Filosofis 
Pendidikan adalah salah satu wujud kebudayaan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya mengalami penurunan kualitasnya sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan perkembangan zaman. Kurikulum SMK disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung perkembangan. Oleh karena itu Kurikulum SMK harus memperhatikan beberapa hal :
1. Pendidikan harus menanamkan tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan perkembangan kehidupan manusia.
2. Pendidikan harus memberikan sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan kebutuhan peserta didik 
3. Pendidikan harus memberikan arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya. Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah. 
2. Landasan Ekonomis 
Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan yang menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang produktif yang dapat langsung bekerja di bidangnya setelah malalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Dengan demikian, pembukaan program diklat di SMK harus responsif terhadap perubahan pasar kerja. Penyiapan manusia untuk bekerja bukan berarti menganggap manusia semata-mata sebagai faktor produksi karena pembangunan ekonomi memerlukan kesadaran sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai warga negara yang produktif. 
Pendidikan menengah kejuruan harus dijalankan atas dasar prinsip investasi SDM (human capital investment). Semakin tinggi kualitas pendidikan dan pelatihan yang diperoleh seseorang, akan semakin produktif orang tersebut. Akibatnya selain meningkatkan produktivitas nasional, meningkatkan pula daya saing tenaga kerja di pasar kerja global. Untuk mampu bersaing di pasar global, sekolah menengah kejuruan harus mengadopsi nilai-nilai yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan, yaitu disiplin, taat azas, efektif, dan efisien. 
3. Landasan Yuridis
Peraturan perundang-undangan yang mendasari dan menjadi acuan dalam penyusunan Kurikulum SMK edisi 2006 adalah  
1. UUD 1945 
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
4. Ketentuan-ketentuan lain (yang akan disusun) berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada khususnya. 
Beberapa peraturan yang perlu diantisipasi berlakunya karena digunakan sebagai dasar pengembangan dan pelaksanaan kurikulum SMK adalah peraturan yang akan menggantikan peraturan dan SK/Kepmen di bawah ini :  
1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. 
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan. 
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan.
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
5. Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada khususnya.
2.1.3 Tujuan Kurikulum
Tujuan dirumuskannya sebuah kurikulum adalah mengacu pada tujuan sistim pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas, Bab II, Pasal 3)
  Secara umum tujuan kurikulum dalam sistim pendidikan nasional adalah :
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa 
2. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
3. Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
4. Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien.
2.1.4 Kurikulum SMK tahun 2004
Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. 
Substansi atau materi yang diajarkan di SMK disajikan dalam bentuk berbagai kompetensi yang dinilai penting dan perlu bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan zamannya.
Kompetensi dimaksud meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan pekerja yang kompeten, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri/dunia usaha/asosiasi profesi
Sekolah menengah kejuruan memiliki tujuan khusus selain tujuan yang tercantum dalam tujuan sistim pendidikan nasional. Tujuan khusus tersebut adalah:
1. Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan dunia usaha dan lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
2. Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya. 
3. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4. Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
2.1.5 Struktur Kurikulum SMK tahun 2004 
Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri, dunia usaha, asosiasi profesi, substansi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif dan produktif.
1. Program Normatif 
Program normatif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial anggota masyarakat baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan pribadi, sosial dan bernegara. 
Program ini berisi mata diklat yang menitikberatkan pada norma, sikap dan perilaku yang harus diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan pengetahuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata diklat pada kelompok normatif berlaku sama untuk semua program keahlian.
2. Program Adaptif 
Program adaptif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyelesaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Program adaptif berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk bekerja. 
Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang alasan hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif terdiri dari kelompok mata diklat yang berlaku sama bagi semua program keahlian dan mata diklat yang hanya berlaku bagi program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing program keahlian.
3. Program Produktif
Program produktif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), atau digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh forum yang di anggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. 
Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih banyak ditentukan oleh dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian. 
2.1.6 Pendekatan Pembelajaran 
Pembelajaran berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap (attitude), ilmu pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills) agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut oleh suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, perlu dikembangkan prinsip pemelajaran sebagai berikut : 
1. Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata, yang memberikan pengalaman belajar bermakna) yang dikembangkan menjadi pemelajaran berbasis produksi.
2. Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) yang dilaksanakan dengan sistem modular.
Mengingat lulusan SMK dapat bekerja sebagai wiraswastawan atau pegawai pelaksanaan pemeliharaan dengan pendekatan tersebut di atas dapat dilakukan melalui dua jalur alternatif sebagai berikut :  
1. Jalur kelas industri/employee : peserta didik belajar di sekolah dan berlatih di unit-unit produksi yang dimiliki sekolah.
2. Jalur kelas wiraswasta/mandiri/self employed : peserta didik belajar dan berlatih berwiraswata di sekolah dan berusaha secara mandiri. 
2.1.7 Pola Penyelengaraan Pendidikan
Pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola penyelenggaraan pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terpadu yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi entry–multi exit (MEME), dan pendidikan jarak jauh.
1. Pola Pendidikan sistem ganda (PSG) 
PSG adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan dunia industri atau asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaan, seperti day release, blok release, dsb. 
Jangka waktu pelatihan industri dilaksanakan selama empat bulan sampai dengan satu tahun. Pola pendidikan sistem ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam rangka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industri/usaha.
2. Pola Multi entry – multi exit (MEME)
Pola Multi entry – multi exit, sebagai perwujudan konsep pendidikan dengan sistem terbuka, diterapkan agar peserta didik dapat memperoleh layanan secara fleksibel dalam menyelesaikan pendidikannya. Dengan pola ini, peserta didik di SMK dapat mengikuti pendidikan secara paruh waktu karena sambil bekerja atau mengambil program/kompetensi di berbagai institusi pendidikan antara lain SMK, lembaga kursus, diklat industri, politeknik dan sebagainya. 
3. Pendidikan jarak jauh 
Dengan pola pendidikan jarak jauh, peserta didik di SMK dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa perlu hadir secara fisik di sekolah. Pola ini akan diterapkan secara terbatas hanya bagi mata diklat atau kompetensi yang memungkinkan untuk dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri. 
4. Bimbingan dan konseling 
Untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien, SMK menyelenggarakan bimbingan dan konseling bagi peserta didik. Kegiatan pembimbingan ini pada dasarnya merupakan bentuk layanan untuk mengungkapkan, memantau dan mengarahkan kemampuan, bakat dan minat peserta didik pada saat penerimaan siswa baru dan selama proses pembelajaran di SMK, untuk membantu mempersiapkan peserta didik mamasuki dunia kerja. 
5. Perpindahan Sekolah 
Peserta didik SMK dimungkinkan untuk pindah pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara, atau sebaliknya, sejauh memenuhi persyaratan sekolah atau satuan pendidikan yang dituju. 
2.1.8 Unit Produksi
Unit Produksi merupakan suatu program yang pada awalnya merupakan satu kesatuan dalam program Pengembangan Sekolah Seutuhnya dalam program Pengembangan Sekolah (School Integrated Development) atau lebih dikenal program PSS (PPPGT Bandung, 1994). 
Secara umum unit produksi merupakan suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan di dalam sekolah dan bersifat bisnis (profit oriented) serta dilakukan oleh warga sekolah dengan memberdayakan sumber daya sekolah yang dimiliki serta dikelola secara profesional.
Selanjutnya ada baiknya kita melihat beberapa pengertian unit produksi dari para ahli sebagai berikut:
1. Benny Suprapto (2001)
“Suatu kegiatan yang berfungsi untuk memproduksi barang dan jasa dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada disekolah.”
2 Y.H.S Sriyanto (1982) 
“Wadah bagi satu atau lebih kegiatan usaha yang potensial dan hasilnya dapat dipasarkan meliputi barang dan jasa.”
3. Ir Tawan Rosidi 
“Unit produksi di SMK merupakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk memperoleh nilai tambah/keuntungan dari kegiatan usaha. Baik kegiatan usaha jasa atau kegiatan produksi, sehingga diharapkan ada tambahan pemasukan untuk sekolah, yang dapat mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).” 
2.1.9 Tujuan diadakannya Unit Produksi
Tujuan utama diadakannya unit produksi adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang dapat mendekatkan kepada kebutuhan lapangan kerja tertentu. Tujuan khusus unit produksi seperti tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1992) adalah :
1. Menciptakan kemampuan untuk berwirausaha.
2. Meningkatkan pelaksanaan praktek
3. Meningkatkan kemampuan koperasi sekolah yang memberikan dampak pada kesejahteraan anggotanya.
4. Melatih displin dan kepercayaan diri.
5. Melatih keberanian mengambil resiko yang diperhitungkan.
6. Siswa akan terampil dibidangnya.
7. Meningkatkan sikap mandiri dan percaya diri.
2.1.10 Landasan peraturan Unit Produksi
Landasan unit produksi merupakan program sekolah dalam upaya menuju sekolah yang mandiri sekaligus memberikan sarana bagi guru dan peserta diklat untuk mengembangkan kemampuan keterampilan yang dimiliki. Oleh karenanya unit produksi harus dilaksanakan pada sekolah menengah kejuruan yang telah memungkinkan melaksanakan unit produksi.
Landasan peraturan penyelenggaraan unit produksi yang tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1994)
1. Peraturan Pemerintah RI No 29 tahun 1990 bab IX pasal 29 ayat 2 “Untuk mempersiapkan siswa SMK menjadi tenaga kerja, maka pada SMK dapat didirikan unit produksi yang beroperasi secara profesional.”
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 0873/P/1986 tanggal 20 desember 1986 tentang pemanfaatan barang dan jasa hasil praktek karya disekolah dan perguruan tinggi di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan.
3. Keputusan Dirjen Dikdasmen no 294/c/Kep/RI/1986 tanggal 30 desember 1986 tentang petunjuk pelaksanaan pemanfaatan hasil praktek siswa.
4. Keputusan bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Koperasi No. 5151/M/KPTS/III/841 tanggal 22 maret 1984 tentang pola dasar pembinaan koperasi.
5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 0490/U/1992 tanggal 30 desember 1992 bab XIII pasal 29 “Setiap SMK mengusahakan penyelenggaraan unit produksi”
6. Kegiatan unit produksi di SMK berpedoman pada kurikulum dan tidak dibenarkan mengurangi sasaran pencapaian kurikulum.
7. Lampiran 1 keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan No 080/U/1993 tentang pemanfaatan unit produksi yang beroperasi secara profesional sebagai wahana keahlian kejuruan.
2.1.11 Prinsip-prinsi Unit Produksi
Prinsip-prinsi Unit Produksi yang harus diperhatikan pada pelaksanaan unit produksi sebagai berikut:
1. Unit produksi merupakan satu alternatif yang diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan SMK sehingga kegiatan unit produksi diupayakan tetap berkaitan dengan kurikulum.
2. Penyelenggaraan unit produksi dimaksudkan untuk mendapatkan keahlian profesional yang hanya dapat diperoleh memlalui mengerjakan pekerjaan.
3. Unit produksi merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki SMK agar dapat memberikan nilai tambah yang dapat dimanfaatkan untuk menunjuang penyelenggaraan pendidikan dan kesejahteraan warga SMK
4. Unit produksi dikoelola secara profesional menganut prinsip manajemen bisnis.
5. Unit produksi harus menunjang dan tidak boleh menggangu kegiatan belajar mengajar.
6. Tujuan unit produksi dalam keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0490/U/ 1992 pasal 29 ayat 2.
7. Kegiatan unit produksi yang sudah layak dapat dijadikan sarana belajar dan bekerja (learning by doing) bagi peserta didik di SMK.
8. Keuntungan unit produksi dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SMK dan peningkatan kesejahteraan warga SMK.
9. Pembagian keuntungan hasil kegiatan diatur sesuai keputusan manajemen secara profesional.
10. Unit Produksi supaya digunakan sebagai salah satu ukuran keberhasilan sekolah dalam menjalankan fungsi menyiapkan tenaga kerja menengah.
2.1.12 Ruang lingkup kegiatan unit produksi
Ruang lingkup kegiatan unit produksi merupakan kegiatan dalam pelayanan barang dan jasa yang layak jual, yang dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya melibatkan guru dan siswa, serta melaksanakan kerjasama industri dengan pasangan magang. 
kegitan unit produksi berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1999) adalah sebagai berikut:
1. Mengorganisasikan KBM pada jenis pekerjaan yang dapat menghasilkan barang dan jasa yang layak jual.
2. mengorientasikan kegiatan/meningkatkan kemampuan guru di SMK pada jenis pekerjaan yang dapat menghasilkan barang dan jasa yang layak jual
3. Mengusahakan kegiatan praktik siswa sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri
4. Mengusahakan kegiatan magang bagi guru di dunia industri.
5. Menyelenggarakan kegiatan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di SMK dengan prinsip swakelola.
6. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang dapat memberikan imbalan jasa bagi sekolah.
7. Menyelenggarakan kegiatan dengan bekerjasama dengan dunia industri dalam menunjang unit produksi disekolah.
8. Melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat umum dengan mendayagunakan sumber daya di sekolah sekaligus dapat memberi nilai tambah bagi sekolah.
2.1.13 Kedudukan dan Posisi Unit Produksi
Unit produksi meiliki kedudukan dan posisi sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1999) adalah sebagai berikut :
1. Unit produksi adalah milik sekolah dan tidak terpisahkan dari fungsi dan status sekolah.
2. Penanggung jawab tertinggi unit produksi adalah kepala sekolah bersangkutan.
3. Kepala sekolah bertanggung jawab kepada kepala bidang pendidikan menengah kejuruan wilayah tentang operasionalisasi unit produksi.
4. Unit produksi disekolah dijalankan oleh kepala sekolah dibantu oleh pengurus unit produksi yang dipilih/ditunjuk, dan pengurus unit produksi dipimpin oleh seorang manajer unit produksi.
5. Unit produksi bekerjasama dengan koperasi sekolah dalam operasionalisasinya.
6. Badan penasehat unit produksi memberi saran kebijakan kepada manajer unit produksi untuk dibuat masukan dalam oprasionalisasi unit produksi.
7. Unit produksi dipertanggungjawabkan oleh manajer unit produksi dalam bentuk laporan kepada kepala sekolah dan kepala sekloah memberikannya kepada kepala bidang pendidikan menengah kejuruan minimal satu tahun sekali.
8. Semua kegiatan unit produksi harus memperhatikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
9. Sekolah dalam mengoprasikan unit produksi dapat bekerja sama dengan pihak luar seperti lembaga pemerintah, dunia usaha industri dan masyarakat luas.
10. Pengawasan unit produksi dilaksanakan oleh kepala sekolah atau badan pengawas yang ditunjuk.
Kepala Sekolah
Kasubag
guru
Koperasi
Unit Simpan Pinjam
Unit Produksi
Konsumen
Instalasi/unit-unit produksi
Unit Pertokoan


  Sumber : Pedoman Pengembangan Sekolah Seutuhnya 

GAMBAR 2.1
KEDUDUKAN UNIT PRODUKSI DISEKOLAH

2.1.14 Keterkaitan Unit Produksi dengan Proses Belajar mengajar
Keterkaitan antara kegiatan unit produksi dengan proses belajar mengajar sebagaimana tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi (1999:9) sebagai berikut
1. Membantu pembiayaan kegiatan belajar mengajar.
2. Melaksanakan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
3. Mengusahakan kegiatan magang bagi siswa di dunia usaha.
4. Melibatkan guru dalam proses produksi.
5. Mengusahakan kegiatan praktik bagi siswa dalam dunia usaha.
2.1.15 Pedoman Program Praktik pada Unit Produksi
Pelaksanaan praktik pada unit produksi dilaksanakan menurut program bidang keahlian masing-masing. Guru bertindak sebagai motivator dan pembimbing bagi peserta diktat. Program kerja guru dan peserta diktat pada unit produksi dalam pedoman pelaksanaan Unit Produksi (1999:10) adalah :
1. Program Kerja Guru
a. Menjelaskan tujuan penyelenggaraan unit produksi.
b. Mempersiapkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta diklat dalam bidang masing-masing. (persiapan, pengetahuan, dan sikap keterampilan peserta diklat diberikan oleh guru melalui pembekalan dikelas).
c. Pembagian kelompok kerja dan jadwal praktik.
d. Menjelaskan cara membat rencana kerja.
e. Memberikan tugas kepada peserta diklat.

2. Program Kerja Peserta Diklat
a. Mempersiapkan kondisi fisik yang meliputi tubuh yang sehat agar menunjang kegiatan praktik.
b. Mengikuti penjelasan-penjelasan yang diberikan guru meliputi tujuan pelaksanaan unit produksi, pembagian kelompok kerja dan cara menyusun rencana kerja.
2.1.16 Pengertian Kompetensi
Kompetensi sebagaimana diutarakan oleh para pakar, antara lain :
1. Mendkinas dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 045/U/2002 menyatakan
“Kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan.” tertentu.”
2. Burgoyne :(1988)
“Kompetensi merupakan kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan tugas.”
3. Woodruffe : (1990)
“Dimensi perilaku yang mempengaruhi kerja.”
4. Spencer etal, (1990)
“Karakteristik individu apapun yang dapat dihitung dan diukur secara konsisten, dapat dibuktikan untuk membedakan secara signifikan antara kinerja efektif dengan yang tidak efektif.”
4. Furnham (1990)
“Kemampuan dasar dan kualitas kinerja yang diperlukan untuk mengerjakan pekerjaan dengan baik.”
5. Training Angency (1988)
“Konsep luas, membuat kemampuan mentrasnfer keahlian dan kemampuan dalam situasi baru dalam wilayah kerja. Menyangkut organisasi dan pekerjaan, inovasi dan mengatasi aktivitas personil yang dibutuhkan ditempat berkaitan dengan rekan kerja, manajer dan pelanggan.”
6. Murphy, (1993)
“Bakat, sifat dan keahlian individu apapun yang dapat dibuktikan, dapat dihubungkan dengan kinerja yang efektif dan baik sekali.”

2.1.17 Elemen-elemen Kompetensi
Menurut Mendiknas dalam Keputusan Menteri PendidikanNasional RI No 045/U/2002, elemen-elemen dalam kompetensi yaitu :
1. Landasan Kepribadian
2. Pengusaan Ilmu dan Keterampilan
3. Kemampuan berkarya
4. Sikap dan kemampuan berkarya menurut bidang keahlian dan keterampilan yang dikuasai.
5. Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Menurut Covey, Roger dan Rebecca Merrill (1994) Kompetensi mencakup:
1. Kompetensi teknis, pengetahuan dan keahlian, untuk mencapai hasil yang telah disepakati, kemampuan untuk memikirkan persoalan dan mencari alternatif baru.
2. Kompetensi konseptual kemampuan melihat gambar besar, untuk menguji berbagai pengandaian dan mengubah perspektif.
3. kompetensi mahluk hidup dalam ketergantungan kemampuan, guna berinteraksi secara efektif dengan orang lain, termasuk kemampuan mendengar, berkomunikasi, mendapatkan alternatif lain, dan kemampuan untuk melihat dan beroperasi secara efektif dalam sistem organisasi yang utuh.
Menurut R.Pahlan, kompetensi memiliki elemen-elemen sebagai berikut. antara lain :
1. Karakter Dasar : diartikan sebagai kepribadian seseorang yang cukup dalam dan berlangsung lama. Dalam definisi ini, karakter dasar mengarah pada motif, karakteristik pribadi, konsep diri dan nilai-nilai seseorang.
2. Kriteria Referensi : berarti bahwa komptensi dapat diukur berdasarkan standar atau kriteria tertentu. Dapat diukur faktor-faktor pembentuk terjadinya kinerja karyawan yang beragam (unggul, biasa, dan rendah). Dari faktor-faktor tersebut kemudian dapat diprediksi kinerja seseorang. Misalnya angka penjualan yang dilakukan seorang wiraniaga per satuan waktu.
3. Hubungan Kausal : mengindikasikan bahwa keberadaan suatu kompetensi dan pendemonstrasiannya memprediksi atau menyebabkan suatu kinerja unggul. Kompetensi-kompetensi seperti motif, sifat dan konsep diri dapat memprediksikan ketrampilan dan tindakan. Kemudian ketrampilan dan tindakan memprediksi hasil kinerja pekerjaan. Jadi disitu ada maksud atau motif yang mengakibatkan sebuah tindakan atau perilaku yang membuahkan hasil. Contohnya, kompetensi pengetahuan selalu digerakkan oleh kompetensi motif, karakteristik pribadi, atau konsep diri. Model kausal ini dapat diperjelas lagi melalui contoh seperti kalau organisasi tidak mengakuisisi atau mengembangkan kompetensi inisiatif bagi para karyawannya, maka dapat diduga pekerjaan yang harus disupervisinya akan dikerjakan ulang dan biaya untuk memastikan kualitas pelayanan akan meningkat.
4. Kinerja Unggul : mengindikasikan tingkat pencapaian, misalnya dari sepuluh persen tertinggi dalam suatu situasi kerja. 
5. Kinerja Efektif : batas minimum tingkat hasil kerja yang dapat diterima. Seseorang yang hasil kerjanya di bawah garis ini dianggap tidak kompeten untuk melakukan pekerjaan tersebut.
2.1.18 Pentingnya Usaha Peningkatan Kompetensi 
Kompetensi selalu mengandung maksud dan tujuan, yang merupakan dorongan motif yang merupakan suatu tindakan untuk memperoleh suatu hasil yang didasarkan atas pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu dengan sebaik-baiknya. Akibat adanya dinamika masyarakat dan industri, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam fungsinya mewujudkan keinginan masyarakat dan industri menjadi mutlak dilaksanakan agar sumber daya manusia tersebut mudah diserap oleh pasar industri dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 
Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan kualifikasi atau persyaratan standar kompetensi yang dimiliki oleh seseorang, yaitu persyaratan-persyaratan mengenai kemampuan dalam melaksanakan tugas.
Strategi peningkatan kompetensi secara profesional dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan yang selalu berkembang ini harus dilakukan secara simultan. Peningkatan kompetensi dimaksudkan adalah untuk mengadakan penyempurnaan dalam segala bidang, dengan memberdayakan semua sumber daya yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas organisasi, serta menambah optimalnya pelayanan. 
Upaya penigkatan kompetensi pada akhirnya harus dapat dinilai. Kompetensi yang dimiliki seseorang dapat dinilai dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan dengan kriteria kerja yang harus dilaksanakan. Apabila hasil pekerjaan sesuai dengan kriteria kerja maka seseorang tersebut berhak memperoleh sertifikat kompetensi, yakni pengakuan formal bahwa seseorang telah memperoleh kompetensi dalam suatu bidang tertentu.
2.1.19 Pengaruh Kegiatan Unit Produksi Terhadap Kompetensi
Pendekatan kompetensi memfokuskan pada penghubungan strategi kegiatan terhadap usaha kerja individu. Hal tersebut dapat memotivasi individu dalam mengembangkan kompetensi yang dapat digunakan dalam berbagai situasi pekerjaan. Sebuah unit produksi, lembaga-lembaga pelatihan dan pengalaman (assesment center) didirikan guna meningkatkan kompetesi seseorang.
Menurut Surya Dharma (2002 :116) Proses perolehan kompetensi dapat diperoleh melalui :
1. Recognition : Yaitu sebuah simulasi atau studi kasus yang memberikan kesempatan peserta diklat untuk mengenali satu atau lebih kompetensi yang harus dikuasai dan mengukur tinggi rendahnya kualitas pekerjaannya sehingga peserta diklat dapat belajar dari pengalaman simulasi tersebut.
2. Understanding :Instruksi khusus yng diberikan kepada peserta diklat oleh instruktur termasuk modelling perilaku apa dan bagaimana yang harus di tenerapkan untuk memproleh sebuah kompetensi.
3. Feedback : Suatu latihan dimana peserta diklat dapat mempraktikkan kompetensi yang telah dimilikinya.
4. Assesment : Merupakan umpan balik kepada peserta diklat terhadap kompetensi yang telah dimilikinya. Cara ini dapat memotivasi agar peserta diklat mau mempelajari kompetensi yang harus dimilikinya sehingga mereka sadar terhadap kesenjangan antara kinerja aktual dengan idealnya.
5. Job Application : Peserta diklat menetapkan tujuan dan mengembangkan tindakan spesifik yang dikembangkan setelah melalui latihan.
Kelima langkah tersebut diatas pada intinya memberikan gambaran bahwa sebuah perolehan kompetensi oleh peserta diklat harus melalui langkah-langkah kerja yang simultan, yaitu dimulai dengan perolehan pengetahuan dasar kompetensi yang akan dikuasainya, melakukan praktik kerja guna memperoleh pengalaman kerja yang di awasi dan dinilai langsung oleh instruktur, sampai pada akhirnya kompetensi tersebut dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. 
Langkah-langkah tersebut sesuai dengan tujuan diadakannya unit prouksi disekolah yaitu untuk meningkatkan pelaksanaan praktek, melatih displin dan kepercayaan diri, melatih keberanian mengambil resiko yang diperhitungkan dan peserta diklat terampil dalam bidangnya. Selain itu langkah-langkah tersebut juga sesuai dengan pedoman program praktik pada unit produksi, yaitu 
1. Adanya instruktur yaitu para guru mata diklat bersangkutan, yang memiliki tugas dalam memberikan instruksi kerja, memberikan motivasi, dan melakukan evaluasi kerja terhadap peserta diklat.
2. Adanya peserta diklat yang akan melakukan praktik kerja sesuai instrusi dan rencana kerja yang ditetapkan oleh para instruktur atau guru.
3. Adanya praktik kerja.
Berdasarkan pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebuah unit produksi melalui kegiatan praktikum didalamya akan dapat meningkatkan kompetensi peserta diklat.
2.2 Kerangka Pemikiran
Pelaksanaan unit produksi merupakan salah satu program pengembangan sekolah seutuhnya atau merupakan pengembangan program Pengembangan Sekolah Terpadu (School Integrated Development) yang dilaksanakan sejak tahun 1980. Program tersebut telah dilaksanakan di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) kelompok teknologi, pertanian, dan kerumahtanggaan, serta kesenian. 
Budaya industri atau budaya kerja (corporate culture) merupakan istilah yang digunakan oleh dunia industri yang mencerminkan sikap profesionalisme atau kompeten dalam menghasilkan suatu produk. Budaya tersebut dapat mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja.
Kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan. (Mendkinas dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI. No 045/U/2002) Kompetensi mencakup penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, serta sikap, dan perilaku seseorang dalam bekerja. Hal tersebut harus dimiliki oleh setiap pekerja tanpa membedakan pekerja rendahan atau manajer. 
Unit produksi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang bersifat bisnis yang diharapkan dapat mendatangkan keuntungan ganda yakni finansial maupun non finansial berupa peningkatan keterampilan bagi guru dan siswa serta hubungan antara sekolah dengan masyarakat, perusahaan, dan industri. 
Oleh karenanya, unit produksi perlu dikelola dengan serius dan profesional sebagaimana usaha bisnis yang berorentasi pada keuntungan. Permasalahanya adalah sampai sejauhmana pelaksanaan unit produksi dikelola dengan profesional sehingga dapat memberikan keuntungan bagi SMK dan terlebih lagi bagaimana unit produksi tersebut berguna untuk mengembangkan kompetensi dari para peserta diklat.

Berdasarkan Gambar 2.2 dapat disimpulkan bahwa kegiatan praktikum yang dilakukan peserta diklat dalam unit produksi merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kompetensi peserta diklat.
Dari uraian tersebut diatas, maka dalam penelitian ini terdapat dua variabel yang terdiri dari, satu variabel bebas dan satu variabel terikat, yaitu kegiatan unit produksi (X) sebagai variabel bebas, dan kompetnsi siswa (Y) sebagai variabel terikat. Paradigma penelitian dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut :  
KEGIATAN UNIT PRODUKSI
(X)
KOMPETENSI SISWA
(Y)

GAMBAR 2.3
PARADIGMA PENELITIAN PENGARUH KEGIATAN UNIT PRODUKSI TERHADAP KOMPETENSI SISWA
2.3 Hipotesis
  Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah, dimana rumusan masalah penelitian dinyatakan dalam bentuk kalimat pernyataan. Dikatakan sementara, karena jawaban baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empirik yang diperoleh melalui pengumpulan data. Jadi hipotesis juga dinyatakan sebagai jawaban teoritis terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban empirik (Sugiyono, 2005:70)
Berdasarkan uraian kerangka pemikiran diatas maka dapat dirumuskan suatu hipotesis masalah penelitian, yaitu: “Terdapat Pengaruh Yang Positif Antara Kegiatan Unit Produksi Terhadap Kompetensi Siswa Pada Mata Diklat Produktif Paket Keahlian Teknik Sepeda Motor.”
BAB III
OBJEK DAN METODE PENELITIAN


3.1 Objek Penelitian
Objek penelitian dalam penelitan disini meliputi dua variabel, yaitu : Kegiatan pada unit produksi sebagai variabel bebas (X), dan kompetensi peserta diklat yang merupakan variabel terikat (Y). Objek dalam penelitian atas masalah yang telah dijelaskan diatas adalah peserta diklat paket keahlian sepeda motor, yang melakukan kegiatan praktik pada bengkel resmi Honda atau Astra Honda Autorized Sevice Satation (AHASS) yang dimiliki dan berlokasi di SMK Negeri 8 Bandung dan AHASS BPTP Jl. Pahlawan Bandung.
3.2 Jenis dan Metode Penelitian
Berdasarkan tingkat penjelasan dan bidang penelitian, maka jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dan verifikatif. Menurut Sugiyono (2006:11) penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independent) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain. Penelitian deskriptif disini bertujuan untuk memperoleh deskripsi atau gambaran mengenai persepsi peserta diklat atas kegiatan dalam unit produksi dan kompetensi yang akan dimilikinya. 
Adapun menurut Suharsimi Arikunto (2002:7) bahwa penelitian verifikatif pada dasarnya ingin menguji kebenaran pengumpulan data di lapangan. Penelitian ini menguji mengenai pengaruh kegiatan unit produksi terhadap kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif sepeda motor.
Berdasarkan jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif dan verifikatif yang dilaksanakan melalui pengumpulan data di lapangan, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif survei dan metode explanatory survey. Menurut Kerlinger yang dikutip oleh Sugiyono (2006:5) yang dimaksud metode survei yaitu, “Penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan hubungan-hubungan antar variabel sosiologis maupun psikologis.”. Sedangkan menurut David Kline (dalam Sugiyono 2006:5), metode survei pada umumnya dilakukan untuk mengambil suatu generalisasi dari pengamatan yang tidak mendalam. Walaupun survei ini tidak memerlukan kelompok control seperti halnya pada metode eksperimen, namun generalisasi yang dilakukan bisa lebih akurat bila digunakan sampel yang representatif.
Penelitian yang menggunakan metode ini, informasi dari sebagian populasi dikumpulkan langsung di tempat kejadian secara empirik dengan tujuan untuk mengetahui segala sesuatu dari sebagian populasi terhadap objek yang sedang diteliti.
3.3 Operasionalisasi Variabel
Dalam penelitian ini yang menjadi variabel X yaitu sebagi variabel independen adalah variabel kegiatan unit produksi. Sedangkan yang menjadi variabel Y atau variabel dependen adalah variabel kompetensi peserta diklat. Secara rinci, operasionalisasi variabel terlihat pada Tabel 3.1
TABEL 3.1
OPERASIONALISASI VARIABEL

VARIABEL
  INDIKATOR UKURAN SKALA NO ITEM  
KEGIATAN 
UNIT PRODUKSI (X)

  § Kepercayaan diri dalam melakukan praktikum
§ Mengikuti penjelasan oleh guru dalam kegiatan unit produksi
§ Mengikuti prosedur keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan

§ Menjalin hubungan baik ditempat kerja
§ Menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja dengan tepat

§ Memahami, dan menerapkan informasi teknis dengan memperhatikan peralatan dan perlengkapan.
§ Mengidentifikasi kerusakan dan perbaikan yang diperlukan
§ Membersihkan karburator 
§ Menyetel karburator

§ Memeriksa saringan udara
§ Memeriksa dan mengganti oli
§ Memeriksa kondisi busi

§ Memeriksa dan menyetel rantai roda
§ Memeriksa dan menyetel rem depan dan belakang
§ Memeriksa dan menambah air aki

§ Memeriksa lampu dan klakson § Tingkat percaya diri dalam melaksanakan praktikum

§ Tingkat kemampuan mengikuti penjelasan oleh guru dalam kegiatan unit produksi
§ Tingkat kemampuan mengikuti prosedur keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan
§ Tingkat kemampuan menjalin hubungan baik ditempat kerja
§ Tingkat kemampuan dalam menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja dengan tepat
§ Tingkat kemampuan memahami, dan menerapkan informasi teknis dengan memperhatikan peralatan dan perlengkapan.

§ Tingkat kemampuan mengidentifikasi kerusakan dan perbaikan yang diperlukan

§ Tingkat kemampuan membersihkan karburator
§ Tingkat kemampuan menyetel karburator
§ Tingkat kemampuan memeriksa saringan udara
§ Tingkat kemampuan memeriksa dan mengganti oli
§ Tingkat kemampuan memeriksa kondisi busi
§ Tingkat kemampuan menyetel rantai roda
§ Tingkat kemampuan memeriksa dan menyetel rem depan dan belakang
§ Tingkat kemampuan memeriksa dan menambah air aki
§ Tingkat kemampuan memeriksa lampu dan klakson Ordinal

Ordinal

Ordinal


Ordinal

Ordinal


Ordinal


Ordinal


Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal
  1,7

2,8

3,9


4,10

5,11


6,12


13,23


14,24

15,25

16,26

17,27

18,28

19,29

20,30

21,31

22,32  
KOMPETENSI SISWA MATA DIKLAT PRODUKTIF (Y)
  § Kemampuan melakukan kegiatan perbaikan mandiri 
§ Menjalankan dasar-dasar prosedur keamanan
§ Mendengarkan dan mengikuti instruksi yang berhubungan dengan kegiatan praktikum dan prosedur keselamatan. 
§ Mendengarkan dan menanggapi permintaan dari pelanggan dan rekan 
§ Menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan aman.
§ Memelihara peralatan dan perlengkapan di tempat kerja
§ Menjalankan langkah-langkah perbaikan terhadap kerusakan yang teridentifikasi
§ Memelihara dan memperbaiki sistem bahan bakar bensin dan komponennya
§ Memelihara dan memperbaiki sistem kontrol emisi
§ Memelihara engine dan komponennya

§ Melakukan overhaul engine dan menilaikomponennya
§ Memelihara dan memperbaiki sistem pengapian
§ Memelihara dan mengganti rantai roda

§ Merakit dan memasang rem dan komponennya

§ Menguji dan memelihara baterai  

§ Memasang, menguji dan memperbaiki sistem penerangan dan wiring § Tingkat kemampuan melakukan kegiatan perbaikan secara secara mandiri
§ Tingkat kemampuan menjalankan dasar-dasar prosedur keamanan
§ Tingkat kemampuan mendengarkan dan mengikuti instruksi yang berhubungan dengan kegiatan praktikum prosedur keselamatan.

§ Tingkat kemampuan mendengarkan dan menanggapi permintaan dari pelanggan dan rekan kerja 
§ Tingkat kemampuan menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan aman.
§ Tingkat kemampuan memelihara peralatan dan perlengkapan di tempat kerja
§ Tingkat kemampuan menjalankan langkah-langkah perbaikan terhadap kerusakan yang teridentifikasi
§ Tingkat kemampuan memelihara dan memperbaiki sistem bahan bakar bensin dan komponennya
§ Tingkat kemampuan  
  memelihara dan memperbaiki 
  sitem kontrol emisi
§ Tingkat kemampuan memelihara engine dan komponennya
§ Tingkat kemampuan
  melakukan overhaul engine  
  dan menilaikomponennya
§ Tingkat kemampuan dalam memperbaiki sistem 
  pengapian
§ Tingkat kemampuan memelihara dan mengganti rantai roda
§ Tingkat kemampuan merakit dan memasang rem dan  
  komponennya
§ Tingkat kemampuan  
Menguji dan memelihara 
  Baterai
§ Tingkat kemampuan menguji  
  dan memperbaiki sistem 
  penerangan dan wiring
  Ordinal

Ordinal

Ordinal


Ordinal


Ordinal


Ordinal

Ordinal


Ordinal


Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

  1,8

2,9

3,10


4,11


5,12


6,13

7,14


15,24


16,25

17,26

18,27

19,28

20,29

21,30

22,31

23,32  

3.4 Jenis dan Sumber Data
  Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data primer menurut Husain Umar (2001:64) adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian langsung secara empirik kepada pelaku langsung atau yang terlibat dengan menggunakan teknik pengumpulan data tertentu. Data primer diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada sampel responden untuk memperoleh fakta yang relevan, dan dilakukan langsung dilapangan.
Sedangkan data sekunder menurut Husain Umar (2001:84) adalah data yang diperoleh dari pihak lain atau hasil penelitian pihak lain atau data yang sudah tersedia sebelumnya diperoleh dari pihak lain yang berasal dari buku-buku, literatur, artikel, dan jurnal ilmiah.
Untuk lebih jelasnya mengenai data dan sumber data yang digunakan dalam penelitian, peneliti mengumpulkan dan menyajikan dalam Tabel 3.2 berikut ini.


TABEL 3.2
JENIS DAN SUMBER DATA

Data Penelitian Jenis Data Sumber Data  
Mata diklat program keahlian teknik sepeda motor Primer SMKN 8 Bandung,  
Kegiatan Unit Produksi SMKN 8 Bandung Primer SMKN 8 Bandung,  
Profil SMK Negeri 8 Bandung Primer SMKN 8 Bandung,  
Karakteristik responden Primer Responden  
Tanggapan responden terhadap kegiatan pada unit produksi kaitannya dengan peningkatan kompetensi Primer Responden  

3.5 Populasi, Sampel dan Teknik Sampling
3.5.1 Populasi
  Dalam mengumpulkan dan menganalisa suatu data menentukan populasi merupakan langkah yang penting. Populasi bukan hanya sekedar orang, tetapi juga benda-benda alam yang lainnya. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada objek atau subjek itu, tetapi meliputi seluruh karakteristik dan sifat yang dimiliki objek/subjek itu.
Menurut pendapat Sudjana (1993:157) “
“Populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hasil perhitungan dan pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif daripada karakteristik tertentu mengenai jumlah objek yang lengkap dan jelas.”  

Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah para peserta diklat SMK Negeri 8 jurusan teknik sepeda motor yang telah mengikuti kegiatan praktikum dalam unit prouksi dibengkel sekolah, yang berjumlah 33 orang.

3.5.2 Sampel 
  Sugiono (1992:57) mengemukakan bahwa:
“Sampel adalah Sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.” 

Untuk menentukan besarnya sampel, penulis dalam penelitian ini menggunakan sampel total dalam menentukan sampel, hal ini dikarenakan jumlah populasi berjumlah kurang dari 100 orang, yaitu hanya 33 orang. Hal ini berdasarkan pendapat dari Winarno Surakhmad (1982:55) 
“Adakalanya penelitian sampel ditiadakan samasekali dengan memasukkan seluruh populasi sebagai sampel, yakni seluruh jumlah populasi itu diketahui terbatas. Untuk penelitian deskriptif seperti survey, sampel yang jumlahnya sebesar populasi seringkali disebut sampel total”

Sedangkan Suharsimi Arikunto (1992:56) yang mengemukakan :
“Apabila populasi kurang dari 100 orang, lebih baik seluruhnya digunakan sebagai sampel sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi”

Berpijak dari pendapat diatas penulis menetapkan seluruh populasi untuk dijadikan sebagai sampel karena jumlah populasi yang diteliti kurang dari 100 orang, dan karena jumlah sampel sebesar jumlah populasi maka disebut sampel total yaitu sebesar 33 orang.
3.5.3 Teknik Sampling
Setelah memperoleh data dari responden yang merupakan populasi penelitian, penulis mengambil sampelnya berdasarkan teknik probability sampling. Menurut Sugiyono, (2000:74). probability sampling adalah teknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. 
  Untuk selanjutnya dilakukan teknik random. Sampel responden ini dilakukan dengan menggunakan teknik simple random sampling yaitu mengambil sampel secara acak tanpa memperhatikan strata karena anggota populasi homogen.
3.6 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Kuesioner yaitu teknik pengumpulan data melalui penyebaran angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan tertulis kepada responden menjadi sampel. 
2. Studi kepustakaan, yaitu usaha menggunakan informasi yang berhubungan dengan teori-teori dan ada kaitannya dengan masalah dan variabel-variabel yang diteliti. Dengan cara mengumpulkan dan mempelajari literature-literatur yang berhubungan dengan objek yang diteliti. 
3. Riset lapangan yaitu dengan melakukan pengamatan langsung ke objek yang dijadikan sasaran. Peneliti berfungsi sebagai pengumpul data, sedangkan pihak-pihak yang dihubungi dalam perusahaan sebagai pemberi data atau sumber data bagi peneliti. Seterusnya peneliti disusun dan diolah secara sederhana dalam bentuk tabel dan gambar, kemudian baru diadakan analisis secara kuantitatif, yaitu dengan menggunakan perhitungan atau metode statistik dengan mencapai koefisien regresi
3.7 Rancangan Analisis Data dan Uji Hipotesis
3.7.1 Validitas dan Reabilitas
Di dalam penelitian, data mempunyai kedudukan paling tinggi karena data merupakan penggambaran variabel yang diteliti, dan fungsinya sebagai pembentukan hipotesis. Oleh karena itu benar tidaknya data sangat menentukan mutu hasil penelitian. Sedangkan benar tidaknya data tergantung dari baik tidaknya instrumen pengumpulan data. Instrumen yang baik harus memenuhi dua persyaratan penting yaitu valid dan reliable.
Dimaksud dengan validitas adalah suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan dan kesahihan suatu instrumen. Suatu instrumen yang valid atau sahih mempunyai validitas yang tinggi. Sebaliknya instrumen yang kurang berarti berarti memilki validitas Rendah (Suharsimi Arikunto, 2002)
umus untuk menguji validitas yang digunakan adalah rumus Korelasi Product Moment yang dikemukakan oleh Pearson sebagai berikut:

(Suharsimi Arikunto,2002:146)
r = Koefisien korelasi antara variabel X dan varaibel Y
Sedangkan yang dimaksud dengan reliabilitas adalah menunjukan suatu Pengertian bahwa suatu instrumen cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagi alat pengumpulan data karena instrumen tersebut sudah baik. Reliabilitas menunjukan tingkat keterandalan tertentu (Suharsimi Arikunto, 2002).
Pengujian reliabilitas menggunakan rumus Spearman Brown sebagai berikut:  
  (Suharsimi Arikunto,2002:156)
Dimana: 
r11 = Reliabilitas instrumen
r1/21/2 = Korelasi Product Moment antara belahan pertama dan kedua  
Butir-butir instrumen dibelah menjadi dua kelompok; yaitu kelompok instrumen ganjil dan instrumen genap. Selanjutnya skor data tiap kelompok disusun sendiri dan kemudian skor total antara kelompok ganjil dan genap dicari korelasinya.
Sedangkan untuk mengadakan interpretasi mengenai besarnya koefisien menurut adalah sebagai berikut :
TABEL 3.3
KOEFISIEN VALIDITAS DAN RELIABILITAS

Interval Reliabilitas Klasifikasi  
0.800 – 1.000
0.600 – 0.800
0.400 – 0.600
0.200 – 0.400
0.000 – 0.200 sangat tinggi
tinggi
cukup
rendah
sangat Rendah  
  Sumber : Suharsimi Arikunto (2002)

Teknik perhitungan yang digunakan untuk menganalisa validitas tes ini adalah teknik korelasional biasa, yakni korelasi antara skor-skor tes yang divalidasikan dengan skor-skor tes tolok ukurnya dari peserta yang sama.
Selanjutnya perlu diuji apakah koefisien validitas tersebut signifikan pada taraf signifikan tertentu, artinya adanya koefisien validitas tersebut bukan karena faktor kebetulan, diuji dengan rumus statistik t sebagai berikut :

t =  


  1 - r2  

  (Suharsimi Arikunto,2002:157)
Nilai t dibandingkan dengan harga ttabel dengan dk=n-2 dan taraf signifikasi α=0,05. 
jika thitung > ttabel maka soal tersebut valid, 
jika thitung < ttabel maka soal tersebut tidak valid.
Untuk menentukan tingkat reliabilitas dari soal maka digunakan metode tes tunggal, di mana tes yang akan diselidiki reliabilitasnya dibagi menjadi dua bagian dengan asumsi bahwa tingkat kesukarannya merata. 
3.7.2 Teknik Analisis Data
Jenis data yang terkumpul dalam penelitian ini adalah data ordinal. Sejalan dengan tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui pengaruh kegiatan unit produksi terhadap kompetensi peserta diklat pada mata diklat produktif
Pengolahan data yang terkumpul dari hasil kuesioner dapat dikelompokkan ke dalam tiga langkah, yaitu persiapan, tabulasi, dan penerapan data pada pendekatan penelitian. Persiapan adalah mengumpulkan dan memerikasa kebenaran cara pengisian, melakukan tabulasi hasil kuesioner dan memberikan nilai (scoring) sesuai dengan sistem penilaian yang telah ditetapkan. Data hasil tabulasi diterapkan pada pendekatan penelitian yang digunakan sesuai dengan tujuan penelitian.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis korelasi dan regresi linier sederhana, karena penelitian hanya menganalisis tiga variabel, yaitu kegiatan unit produksi (X), sedangkan kompetensi sebagai variabel terikat (Y).
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

a. Method Of Successive Interval (MSI)
Penelitian ini menggunakan data ordinal seperti dijelaskan dalam operasionalisasi variabel sebelumnya, maka semua data ordinal yang terkumpul terlebih dahulu akan ditransformasi menjadi skala interval dengan menggunakan Method of successive interval Langkah-langkah untuk melakukan transformasi data tersebut adalah sebagai berikut:
1) Menghitung frekuensi (f) setiap pilihan jawaban, berdasarkan hasil jawaban responden pada setiap pernyataan.
2) Berdasarkan frekuensi yang diperoleh untuk setiap pernyataan, dilakukan penghitungan proporsi (p) setiap pilihan jawaban dengan cara membagi frekuensi (f) dengan jumlah responden.
3) Berdasarkan proporsi tersebut untuk setiap pernyataan, dilakukan penghitungan proporsi kumulatif untuk setiap pilihan jawaban
4) Menentukan nilai batas Z (tabel normal) untuk setiap pernyataan dan setiap pilihan jawaban 
5) Menentukan nilai interval rata-rata untuk setiap pilihan jawaban melalui persamaan berikut:


Data penelitian yang sudah berskala interval selanjutnya akan ditentukan pasangan data variabel independen dengan variabel dependen serta ditentukan persamaan yang berlaku untuk pasangan-pasangan tersebut.  

b. Analisis Korelasi
Setelah data yang terkumpul berhasil diubah menjadi data interval, maka langkah selanjutnya adalah menghitungnya dengan menggunakan analisis korelasi yang bertujuan mencari hubungan antara kedua variabel diteliti.
Pengaruh dua variabel terdiri dari dua macam yaitu pengaruh yang positif dan h pengaruh yang negatif. Pengaruh X dan Y dikatakan positif apabila kenaikan (penurunan) X pada umumnya diikuti oleh kenaikan (penurunan) Y. Ukuran yang dipakai untuk mengetahui kuat atau tidaknya pengaruh antara X dan Y disebut koefisien korelasi (r). Nilai koefisien korelasi paling sedikit –1 dan paling besar 1 (-1£ r £ 1), artinya jika:
  r = 1, pengaruh X dan Y sempurna dan positif (mendekati 1, pengaruh sangat kuat dan positif)
  r = -1, pengaruh X dan Y sempurna dan negatif (mendekati –1, pengaruh sangat kuat dan negatif)
  r = 0, pengaruh X dan Y lemah sekali atau tidak ada pengaruh
Penentuan koefisien korelasi (r) dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi Pearson yaitu :
  rxy =  
  (Sugiyono,2003:183)
TABEL 3.4
KLASIFIKASI KOEFISIEN KORELASI

INTERVAL KOEFISIEN TINGKAT HUBUNGAN  
0,00-0,199 SANGAT RENDAH  
0,20-0,399 RENDAH  
0,40-0,599 SEDANG  
0,60-0,799 KUAT  
0,80-1,000 SANGAT KUAT  
c. Analisis Regresi Linier Sederhana
Langkah selanjutnya adalah dengan menghitungnya dengan menggunakan analisis regresi linier. Dalam analisis regresi sederhana ini terdapat dua variabel yang diramalkan (dependent variable) yaitu kompetensi siswa variabel bebas (independent variable) yang mempengaruhinya yaitu kegiatan unit produksi. Maka bentuk umum persamaannya adalah:
  Y = a + bX + ε  
Dimana:
X = variabel kegiatan unit produksi a = parameter atau koefisien regresi
Y = variabel kompetensi siswa b = parameter atau koefisien regresi
Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis regresi linier adalah sebagai berikut:
1) Mencari harga-harga yang akan digunakan dalam menghitung koefisien a dan b, yaitu: 

2) Mencari koefisien regresi a dan b dengan rumus yang dikemukakan Sudjana (1996:315) sebagai berikut:  
  a = atau  
  b =  
X dikatakan mempengaruhi Y, jika berubahnya nilai X akan menyebabkan adanya perubahan nilai Y, artinya naik turunnya X akan membuat nilai Y juga naik turun, dengan demikian nilai Y ini akan bervariasi. Namun nilai Y bervariasi tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh X, karena masih ada faktor lain yang menyebabkannya. 
Untuk mengetahui besarnya kontribusi dari X terhadap naik turunnya nilai Y dihitung dengan suatu koefisien yang disebut koefisien determinasi/coefficient of determination (r2)
  r2 = (Sudjana, 2001:370)
Untuk mengetahui kuat lemahnya pengaruh dapat diklasifikasikan :
TABEL 3.5
GUILFORD

Besar Koefisien Klasifikasi  
0,00 – 0,19
0,20 – 0,39
0,40 – 0,59
0,60 – 0,79
0,80 – 1,00 Sangat rendah/lemah dapat diabaikan
Rendah/lemah
Sedang
Tinggi/kuat
Sangat tinggi/sangat kuat  
  Sumber : Jonathan Sarwono (2005)
3.7.3 Rancangan Uji Hipotesis 
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini meliputi :
1. Uji Signifikansi Koefisien Korelasi
  Untuk menguji ada atau tidaknya pengaruh (korelasi) antara variable X dan Y, digunakan rumus distribusi student (tstudent). Formula dari distribusi student adalah :

  (Sudjana, 2001:62)
Keterangan :
t = distribusi student n = banyaknya data  
r = koefisien korelasi product moment
Kriteria pengambilan keputusan untuk hipotesis yang diajukan, adalah :
Jika thitung > ttabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika thitung < ttabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak
Pada taraf kesalahan 0,05 dengan derajat kebebasan dk (n-2) serta pada uji satu pihak, yaitu uji pihak kanan.
Secara statistik, hipotesis yang akan diuji dalam rangka pengambilan keputusan penerimaan atau penolakan hipotesis dapat ditulis sebagai berikut :
Ho: ρ ≤ 0, artinya kegiatan unit produksi tidak berpengaruh terhadap kompetensi peserta diklat
Ha: ρ > 0, artinya kegiatan unit produksi berpengaruh terhadap kompetensi peserta diklat
2. Uji Keberartian Koefisien Arah Regresi
Untuk menguji keberartian koefisien arah regresi dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut ini:
  F = S2reg
  S2sis (Sudjana, 2001:16)
Kriteria pengambilan keputusan untuk hipotesis yang diajukan, adalah :
Jika Fhitung > Ftabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika Fhitung < Ftabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak
Pada taraf kesalahan 0,05 dengan derajat kebebasan (dk) pembilang satu dan dk penyebut (k-2) serta pada uji satu pihak, yaitu uji pihak kanan.
Secara statistik, pengujian hipotesis keberartian arah regresi adalah :
Ho : ρ ≤ 0, Artinya koefisien arah regresi antara kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat tidak berarti atau bernilai negatif. 
Ha : ρ > 0, Artinya koefisien arah regresi antara kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat berarti atau bernilai positif. 
3. Uji Kelinieran Regresi
Untuk menguji kelinieran regresi dilakukan dengan menggunakan rumus: 

  (Sitepu,1994:21)
b1 = koefisien regresi
s (b1) = standar error b1
Kriteria pengambilan keputusan untuk hipotesis yang diajukan, adalah :
Jika thitung > ttabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika thitung < ttabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak
Pada taraf kesalahan 0,05 dengan derajat kebebasan (dk) pembilang (k-2) dan dk penyebut (n-k) serta pada uji satu pihak, yaitu uji pihak kanan.
Secara statistik, pengujian hipotesis kelinieran regresi adalah :
Ho : β ≤ 0, Artinya antara kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat koefisien arah regresinya tidak linier. 
Ha:β> 0, Artinya antara kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat koefisien arah regresinya linier. 
Persamaan regresi linier antara kegiatan unit produksi dengan kompetensi peserta diklat adalah:
Kompetensi peserta diklat = a + b (kegiatan unit produksi)
Untuk membantu dalam proses pengolahan data dan pengujian hipotesis, menggunakan bantuan perangkat lunak (software) statistik SPSS 13.
BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian
4.1.1 Gambaran Umum SMK Negeri 8 Bandung
  SMK Negeri 8 Bandung merupakan salah satu sekolah kejuruan yang menyelenggarakan pendidikan jenis program mekanik otomotif. SMK Negeri 8 Bandung terletak pada Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong yang tepatnya adalah berada di Jalan Kliningan No. 31 Kota Bandung. SMK Negeri 8 pertama kali dibuka pada tahun 1976 dan sampai saat ini masih menyelenggarakan pendidikan dalam bidang mekanik otomotif.
  Seperti sekolah-sekolah negeri lainnya, SMK Negeri 8 Bandung juga berstatus milik pemerintah. SMK Negeri 8 Bandung dalam kegiatannya menyelenggarakan tiga program paket keahlian yakni paket keahlian Teknik Mekanik Otomotif (TMO), Teknik Body Otomotif (TBO) dan Teknik Sepeda Motor (TSM), dengan akreditasi B.
  SMK Negeri 8 Bandung saat ini dikepalai oleh Bapak Dedi, S.Pd, dengan dibantu oleh para Wakil Kepala Sekolah yakni Dra.Nani Iryani sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana, Johny Muharam, S.Pd sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Ramdan, S.Pd sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, dan Dra. Nani Sumarni sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Industri.
  Tenaga pengajar yang dimiliki oleh SMK Negeri 8 Bandung saat ini adalah mencapai 63 orang, yang terdiri dari 45 orang guru tetap dan 18 guru tidak tetap, serta dibantu oleh 21 orang staf Tenaga Administrasi (TU) yang membantu dalam kelancaran kegiatan sehari-hari.
  Jumlah peserta diklat pada tahun ajaran 2007/2008 di SMK Negeri 8 Bandung mencapai 1167 orang peserta diklat yang terbagi dalam tiga tingkat, yaitu 15 rombongan belajar tingkat satu, 10 rombongan belajar tingkat dua, 9 rombongan belajar tingkat 3, dengan rincian sebagai berikut.
TABEL 4.1
JUMLAH PESERTA DIKLAT PER PROGRAM KEAHLIAN
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

NO PROGRAM KEAHLIAN JUMLAH PESERTA DIKLAT  
  KLS 1 KLS 2 KLS 3 TOTAL  
  L P L P L P L P  
1 Teknik Mekanik Otomotif 265 - 243 1 199 - 707 -  
2 Teknik Body Otomotif 35 17 25 77  
3 Teknik Sepeda Motor 253 9 63 6 66 1 382  
  JUMLAH 553 9 323 7 290 1 1166 1  
  Sumber : Administrasi SMK Negeri 8 Bandung
4.1.2 Visi, Misi dan Tujuan SMK Negeri 8 Bandung
4.1.2.1 Visi SMK Negeri 8 Bandung
Menjadi sekolah unggulan yang menghasilakn tamatan berkualitas serta melahrikan teknisi otomotif yang kompeten dan mandiri melalui pengembangan IPTEK dan IMTAK.
4.1.2.2 Misi SMK Negeri 8 Bandung
1. Memberikan layanan prima terhadap warga sekolah dalam semua aspek, sarana, dan prasarana untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan mandiri.
2. Meningkatkan kualitas tamatan yang sesuai dengan standar kompetensi nasional (SKN) dalam menghadapi era globalisasi.
3. Meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui dukungan iptek dan imtak
4. Melaksanakan KBM dan kegiatan ekstrakulikuler untuk mengembangkan minat dan bakat dalam meraih prestasi.
4.1.2.3 Tujuan SMK Negeri 8 Bandung
1. Mempersiapkan peserta didik menjadi manusia produktif, mampu bekerja sendiri, dan dapat diserap oleh dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
2. Memberikan pembekalan agar mampu berfikir, ulet dan giat dalam berkompetisi, mampu beradaptasi dilingkungan kerja dan dapat mengembangkan sikap profesional sesuai kompetensi yang dimilikinya.
3. Membekali peserta didik dalam ilmu pengetahuan, seni dan wawasan enterpreneur agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.1.3 Unit-unit Produksi SMK Negeri 8 Bandung
Berbagai strategi diupayakan oleh SMK Negeri 8 Bandung untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya tersebut diantaranya adalah dengan menigkatkan kelengkapan sarana dan prasarana belajar, peralatan dan perlengkapan praktikum, rekruitmen tenaga kerja melalui bursa kerja khusus (BKK), pelatihan asessor, pemagangan guru, dan menjalin kerjasama dengan dunia usaha atau industri.
Selain upaya-upaya diatas SMK Negeri 8 Bandung juga membuka unit-unit produksi yang dalam kegiatannya dapat mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti dapat dimanfaatkan sebagai tempat magang atau praktik kerja industri bagi peserta diklat. 
Unit-unit produksi yang dimiliki SMK Negeri 8 Bandung diantaranya adalah :
1. Bengkel cuci mobil (WIMA MOTOR)
2. Bengkel AHASS 8370 (KLININGAN MOTOR)
3. Bengkel perbaikan AC mobil, power window, dan central lock
4. Kantin Sekolah
5. Koperasi Sekolah
6. Cafe (KLININGAN 31)
7. Warung Internet
4.1.4 Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) 
4.1.4.1 Tujuan Program Keahlian Teknik Sepeda Motor
Tujuan program keahlian Teknik Sepeda Motor adalah untuk membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam :
1. Perawatan dan perbaikan engine sepeda motor.
2. Perawatan dan perbaikan chasis dan suspensi (rangka) sepeda motor.
3. Perawatan dan perbaikan sistem elektrik sepeda motor.

4.1.4.2 Elemen-elemen Kurikulum dan Struktur Kurikulum Program Keahlian Teknik Sepeda Motor
4.1.4.2.1 Elemen-elemen Kurikulum Program Keahlian Teknik Sepeda Motor
  Pada dasarnya elemen-elemen kurikulum pada semua program keahlian mencakup tiga aspek yang dalam taksonomi Bloom dikenal 3 aspek utama, yaitu Kognitif, Psikomotor dan Afektif, atau dalam hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan lebih dikenal dengan aspek Pengetahuan (Knowledge), Ketrampilan (Skill), dan Sikap (Attitude).
1. Aspek Kognitif/Pengetahuan/Knowledge
  Aspek kognitif mencakup pengembangan kemampuan intelektual dan pengetahuan, yang tersusun dari tingkat paling sederhana hingga tingkat yang kompleks berdasarkan pada tingkat kesulitan yang ditanganinya. Dalam hal ini aspek yang sederhana harus dikuasai terlebih dahulu sebelum meningkat ke kesulitan yang lebih tinggi. 
2. Aspek Psikomotorik/Ketrampilan/Skill
  Aspek psikomotor mencakup kemampuan dalam mengkoordinasikan gerakan fisik dan menggunakan motoris. Untuk memperoleh kemampuan tersebut memerlukan pelatihan, pembiasaan dan pengukuran yang mencakup tentang kecepatan, jarak, prosedur, dan teknik pelaksanaan.
3. Aspek Afektif/Sikap/Attitude
  Aspek afektif mencakup hal yang berkaitan dengan emosi seperti perasaan, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap.
4.1.4.2.2 Struktur Kurikulum Program Keahlian Teknik Sepeda Motor
Struktur kurikulum pada Program Keahlain Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 8 Bandung terdiri dari empat kelompok yaitu general, engine, chasis, suspensi, dan elektrikal. Keempat unsur tersebut didalamnya terkandung semua elemen dari kurikulum yang terdiri dari kognitif, psikomotor dan afektif Untuk lebih jelasnya terlihat pada pada tabel 4.2 berikut.
TABEL 4.2 
STRUKTUR KURIKULUM PROGRAM KEAHLIAN 
TEKNIK SEPEDA MOTOR

NO KELOMPOK KOMPETENSI KODE  
1 General OPSM-10-……  
2 Engine OPSM-20-……  
3 Chasis dan Suspensi OPSM-30-……  
4 Elektrikal OPSM-40-……  
  Sumber : SMK Negeri 8 Bandung
4.1.5 Kedudukan dan fungsi Unit Produksi dalam Program Keahlain Teknik Sepeda Motor
Unit produksi memiliki berbagai macam kedudukan dan fungsi bagi sekolah yang memilikinya. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi dan status sekolah, unit produksi berperan dalam mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar khususnya pada jenis pekerjaan yang dapat menghasilkan barang dan jasa yang layak jual. Unit produksi dalam kegiatannya sehari-hari juga melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat umum dengan mendayagunakan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.
Pada program kehalian Teknik Sepeda Motor, terdapat pekerjaan didalamnya dapat menghasilkan produk berupa jasa perbaikan dan perawatan sepeda motor. Berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada disekolah serta sebagai alat dalam mengkoordinasikan kegiatan belajar mengajar, unit produksi berperan sebagai tempat praktikum bagi peserta diklat program keahlian teknik sepeda motor. 
Pada SMK Negeri 8 Bandung, unit produksi yang dijadikan sebagai tempat praktikum peserta diklat Program Keahlian Sepeda Motor adalah pada Bengkel Resmi Sepeda Motor Honda AHASS 8370, yang berlokasi pada SMK Negeri 8 Bandung.
4.2 Analisis Variabel Penelitian
Variabel-variabel yang diteliti pada penelitian ini adalah kegiatan unit produksi yang merupakan suatu kegiatan yang berfungsi untuk memproduksi barang dan jasa dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada disekolah. Sedangkan variabel terikat pada penelitian ini yaitu kompetensi siswa yang merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
4.2.1 Tanggapan Responden terhadap Kegiatan Unit Produksi
Pada penelitian ini diteliti tanggapan responden yang terdiri dari 33 responden mengenai item-item pertanyaan yang terdapat pada variabel kegiatan unit produksi. Responden yang diteliti dalam hal ini adalah para peserta diklat kelas 3, yang telah melakukan kerja praktik di bengkel “AHASS Kliningan” dan “AHASS BPTP.” Untuk mempermudah pembahasan variabel kegiatan unit produksi, maka variabel kegiatan unit produksi dibagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
4.2.1.1 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Sikap Dalam Kegiatan Unit Produksi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden yang merupakan siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap aspek sikap dalam kegiatan unit produksi.
TABEL 4.3

ASPEK SIKAP DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
  SANGAT
SETUJU SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TIDAK
SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % F % SKOR %  
KEPERCAYAAN DIRI SAAT PRAKTIK 6 18,18 3 9,09 23 69,69 1 3,03 133 100  
MENGIKUTI PENJELASAN GURU 1 3,03 11 41,1 17 18,18 4 12,12 108 100  
MENGIKUTI PROSEDUR KESELAMATAN 0 0 16 48,8 15 45,54 2 6,06 113 100  
MENJALIN HUBUNGAN BAIK 1 3,03, 9 27,27 19 57,57 4 12,12 106 100  
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK SIKAP DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
Sumber : Diolah dari hasil penelitian
Data pada Tabel 4.3 tersebut menyatakan bahwa skor tertinggi adalah pada item kepercayaan diri saat praktikum dengan jumlah skor 133. Total skor dalam item kepercayaan diri saat praktik diperoleh dari 16 (18,18%) responden yang menyatakan sangat setuju bahwa responden memiliki kepercayaan diri saat praktik, 3 (9,09%) responden menyatakan setuju, 23 (69,69%) responden menyatakan cukup setuju dan hanya 1 (3,03%) responden yang menyatakan tidak memiliki kepercayaan diri saat praktik.

Kepercayaan diri saat praktikum sangat diperlukan, hal ini tentunya harus sesuai dengan langkah-langkah kerja yang telah ditentukan. Pembekalan berupa penguasaan materi disekolah, bimbingan dari guru dan instruktur lain, serta program latihan yang terus menerus dapat menjadi pemicu praktikan memiliki kepercayaan diri.
  Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.1
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK SIKAP 
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI

4.2.1.2 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Pengetahuan Dalam Kegiatan Unit Produksi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden yang merupakan siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui tanggapan responden terhadap aspek pengetahuan dalam kegiatan unit produksi.
TABEL 4.4
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK PENGETAHUAN

ASPEK PENGETAHUAN DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
  SANGAT
SETUJU SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TIDAK
SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % F % SKOR %  
MENGGUNAKAN PERALATAN KERJA DENGAN AMAN 0 0 18 54,54 12 36,36 1 3,03 100 100  
PAHAM INFORMASI TEKNIS 0 0 18 54,54 6 18,18 6 18,18 102 100  
IDENTIFIKASI KERUSAKAN 3 9,09 14 42,42 12 36,36 1 3,03 109 100  
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
Sumber : Diolah dari hasil penelitian

Data pada Tabel 4.4 tersebut menunjukkan bahwa skor tertinggi adalah pada item pengetahuan dalam identifikasi kerusakan dengan jumlah skor 109. Total skor dalam item pengetahuan dalam identifikasi kerusakan diperoleh dari 3 (9,09%) responden yang menyatakan sangat setuju, 14 (42,42%) responden menyatakan setuju, 12 (36,36%) responden menyatakan cukup setuju dan hanya 1 (3,03%) responden yang menyatakan tidak setuju.
  Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.2
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK PENGETAHUAN
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
4.2.1.3 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Keterampilan Dalam Kegiatan Unit Produksi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden yang merupakan siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap aspek keterampilan dalam kegiatan unit produksi. 
TABEL 4.5
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI

ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
  SANGAT
SETUJU
  SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TIDAK
SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % F % SKOR %  
MEMBERSIHKAN KARBURATOR 1 3,03 15 45,45 17 51,51 0 0 106 100  
MENYETEL KARBURATOR 3 9,09 19 57,57 11 33,33 0 0 102 100  
MEMBERSIHKAN SARINGAN UDARA 2 6,06 11 33,33 20 60,60 0 0 114 100  
MENGANTI OLI 4 12,12 5 15,15 22 66,66 3 9,09 112 100  
MEMERIKSA BUSI 2 6,06 12 36,36 16 48,48 2 6,06 110 100  
MEMERIKSA RANTAI RODA 4 12,12 16 48,48 13 39,39 0 0 112 100  
MENYETEL REM 3 9,09 19 57,57 11 33,33 0 0 102 100  
TAMBAH AIR AKI 1 3,03 14 42,42 16 48,48 2 6,06 113 100  
MEMERIKSA LAMPU 5 15,15 4 12,12 23 69,69 1 3,03 112 100  
  Sumber : Diolah dari hasil penelitian
Tabel 4.5 memberikan gambaran keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh responden. Seseorang dikatakan memiliki keterampilan apabila telah mencakup kemampuan dalam mengkoordinasikan gerakan fisik dan motorik. Untuk memperoleh keterampilan, para peserta diklat memerlukan pelatihan, pembiasaan, dan pengukuran yang mencakup tentang kecepatan, jarak, prosedur, dan teknik pelaksanaan. 
Data pada Tabel 4.5 tersebut menyatakan bahwa skor tertinggi aspek keterampilan adalah pada item membersihkan saringan udara dengan jumlah skor 114. Total skor tersebut diperoleh dari 2 (6,06%) responden yang menyatakan sangat setuju bahwa responden mampu membersihkan saringan udara, 11(33,33,%) responden menyatakan setuju, 20 (60,60%) responden menyatakan cukup setuju dan tidak ada responden yang menyatakan tidak setuju. 

Skor terendah dalam aspek keterampilan ini adalah pada item menyetel karburator dan menyetel rem yang sama-sama memiliki jumlah skor 102. Item membersihkan saringan udara memiliki nilai tertinggi, hal ini sangat dimungkinkan karena pekerjaan membersihkan saringan udara bisa dikatakan sebagai pekerjaan yang tidak memiliki tingkat kerumitan dan tidak memerlukan pengukuran secara khusus. Item menyetel karburator dan item menyetel rem memiliki nilai skor yang paling rendah dibanding item yang lain, karena menyetel karburator dan rem memiliki tingkat kerumitan dan memerlukan ketelitian serta pengukuran tertentu.

   


Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.3
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KEGIATAN UNIT PRODUKSI
4.2.2 Tanggapan Responden Terhadap Kompetensi
Seperti halnya pada variabel kegiatan unit produksi, pembahasan dalam variabel kompetensi ini juga masih mengacu pada tanggapan responden yang terdiri dari 33 orang, yang telah melakukan kerja praktik di bengkel “AHASS Kliningan” dan bengkel “AHASS BPTP”. Dalam pembahasan variabel kompetensi ini variabel kompetensi juga dibagi kedalam tiga aspek yaitu aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
4.2.2.1 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Sikap dalam Kompetensi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap aspek sikap dalam kompetensi. 
TABEL 4.6
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK SIKAP
DALAM KOMPETENSI

ASPEK SIKAP
DALAM KOMPETENSI

SANGAT
SETUJU
  SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % SKOR %  
MAMPU MELAKUKAN KEGIATAN SECARA MANDIRI 15 45,45 17 51,51 1 3,03 146 100  
MENJALANKAN DASAR DASAR KESELAMATAN 6 18,18 22 66,66 5 15,15 133 100  
MENGIKUTI INSTRUKSI SAAT PRAKTIKUM 4 6,06 16 48,48 13 39,39 121 100  
MENANGGAPI PERMINTAAN REKAN DAN PELANGGAN 5 12,12 16 48,48 12 36,36 125 100  
Sumber : Diolah dari hasil penelitian
  Berdasarkan data pada Tabel 4.6 tersebut diatas dapat diketahui bahwa aspek sikap dalam kompetensi terdiri dari empat item yaitu mampu melakukan kegiatan secara mandiri, menjalankan dasar-dasar keselamatan, mengikuti instruksi saat praktikum dan menanggapi permintaan rekan kerja dan pelanggan.
  Skor tertinggi aspek sikap dalam kompetensi adalah pada item melakukan kegiatan secara mandiri, dengan jumlah skor 146. Skor tersebut diperoleh dari 15 (45,45%) responden yang menyatakan sangat setuju jika mampu melaksanakan kegiatan secara mandiri, 17(51,51%) menyatakan setuju, dan 1 (3,03%) responden menyatakan cukup setuju.

  Kemampuan dalam melakukan kegiatan secara mandiri memberikan suatu gambaran bahwa seorang perserta diklat telah memiliki kompetensi dasar yang ditentukan. Dengan kompetensi yang telah dimilikinya peserta diklat merasa mampu untuk melakukan kegiatan perbaikan dan atau pelayanan kepada pelanggan tanpa harus dibimbing oleh orang lain. 
Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.4
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK SIKAP
DALAM KOMPETENSI
4.2.2.2 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Pengetahuan dalam Kompetensi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap aspek pengetahuan dalam kompetensi. 

TABEL 4.7
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK PENGETAHUAN
DALAM KOMPETENSI

ASPEK PENGETAHUAN
DALAM KOMPETENSI
  SANGAT
SETUJU
  SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % SKOR %  
MENGGUNAKAN PERALATAN KERJA DENGAN AMAN 13 39,39 15 45,45 5 15,15 140 100  
MEMELIHARA PERALATAN KERJA 8 24,24 13 39,39 12 36,36 90 100  
MEMAHAMI LANGKAH-LANGKAH KERJA 7 21,21 6 18,18 10 30,30 99 100  
  Sumber : Diolah dari hasil penelitian
Data pada Tabel 4.7 tersebut diatas menunjukkan bahwa aspek pengetahuan dalam kompetensi terdiri dari tiga item yaitu menggunakan peralatan kerja dengan aman, memelihara peralatan kerja, dan memahami langkah kerja.
  Skor tertinggi aspek pengetahuan dalam kompetensi adalah pada item menggunakan peralatan kerja dengan aman dengan jumlah skor 140. Skor tersebut diperoleh dari 13 (39,39%) responden yang menyatakan sangat setuju menggunakan peralatan dengan aman, 15 (45,45,%) menyatakan setuju, dan 1 (15,15%) responden menyatakan cukup setuju. Item memahami langkah-langkah kerja memiliki skor 99, dan item memelihara peralatan kerja memiliki skor teredah yakni 90, yang diperoleh dari 8 (24,24%) responden yang menyatakan sangat setuju, 13 (39,39%) menyatakan setuju dan 12 (36,36%) yang menyatakan cukup setuju.
  Kemampuan menggunakan peralatan kerja dengan aman sangatlah diperlukan. Peralatan yang digunakan harus sesuai dan memenuhi persyaratan agar mendapatkan hasil yang diinginkan. Penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja dengan aman bertujuan untuk mencegah kecelakaan terhadap diri sendiri, orang lain, dan kerusakan hasil pekerjaan. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan terlebih dahulu harus sudah memenuhi SOP (Standard Operation Procedures), peraturan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan), 

dan prosedur/kebijakan perusahaan.


Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.5
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK SIKAP
DALAM KOMPETENSI

4.2.2.3 Tanggapan Responden Terhadap Aspek Keterampilan dalam Kompetensi
Berdasarkan data yang diperoleh dari 33 orang responden siswa kelas 3 Program Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 8 Bandung, dapat diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap aspek keterampilan dalam kompetensi.

TABEL 4.8
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KOMPETENSI

ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KOMPETENSI

SANGAT
SETUJU
  SETUJU
  CUKUP SETUJU
  TOTAL

  F % F % F % SKOR %  
MEMPERBAIKI SISTIM BAHAN BAKAR 2 6,06 18 54,54 13 39,39 121 100  
MEMPERBAIKI SISTIM KONTROL EMISI 7 21,21 22 66,66 4 12,12 135 100  
MEMELIHARA ENGINE 5 15,15 21 63,63 7 21,21 130 100  
OVERHAUL ENGINE 16 48,48 11 33,33 6 18,18 142 100  
MEMELIHARA SISTIM PENGAPIAN 10 30,30 14 42,42 9 27,27 133 100  
MEMELIHARA RANTAI RODA 3 9,09 21 63,63 9 27,27 126 100  
MEMASANG REM 8 24,24 22 66,66 3 9,09 137 100  
MEMPERBAIKI BATERAI 1 3,03 19 57,57 13 39,39 122 100  
MEMERIKSA SISTIM PENERANGAN 1 3,03 20 60,60 12 36,36 121 100  
  Sumber : Diolah dari hasil penelitian

Data pada Tabel 4.8 tersebut menyatakan bahwa skor tertinggi aspek keterampilan dalam kompetensi adalah pada item overhaul engine dengan jumlah skor 142. Total skor tersebut diperoleh dari 16 (48,48%) responden yang menyatakan sangat setuju bahwa responden mampu melakukan overhaul engine, 11 (33,33,%) responden menyatakan setuju, 6 (18,18%) responden menyatakan cukup setuju, dan tidak ada responden yang menyatakan tidak setuju. Skor terendah dalam aspek keterampilan ini adalah pada item memperbaiki sistem bahan bakar dan memeriksa sistem penerangan dengan jumlah skor 121.
  Kegiatan melaksanakan Overhaul engine yang benar adalah dilakukan dengan tanpa menyebabkan kerusakan terhadap komponen atau sistem lainnya. Sebelum melaksanakan overhaul engine, terlebih dahulu harus diketahui informasi yang benar tentang spesifikasi engine dari pabrik/produsen. Overhaul engine, penyetelan dan penggantian engine berikut komponen-komponennya 

harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan toleransi dari pabrik.
Sumber : Diolah dari hasil penelitian
GAMBAR 4.6
TANGGAPAN RESPONDEN TERHADAP ASPEK KETERAMPILAN
DALAM KOMPETENSI

4.3 Pengujian Hipotesis dan Pembahasan
Pengaruh antar varibel dalam penelitian ini akan diteliti menggunakan bantuan aplikasi software SPSS 13 untuk mengetahui tingkat korelasi dan koefisien determinasi antar variabel berdasarkan hasil penghitungan dengan menggunakan teknik regresi linier dengan cara melihat koefisien korelasinya.

4.3.1 Pengaruh Kegiatan Unit Produksi Terhadap Kompetensi Siswa
Pembahasan hasil pengujian hipotesis ini mengemukakan tentang pengaruh antar variabel mengenai tingkat signifikansi dan tingkat korelasi masing-masing variabel. Hasil uji statistik yang dilakukan dengan analisis regresi linier bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara kegiatan unit produksi produk terhadap kompetensi siswa. Sebelum dilakukan analisis regresi, terlebih dahulu dilakukan pengujian keberartian arah regresi dan uji kelinieran regresi. 
  Dari tabel model summary, dapat diketahui bahwa korelasi atau pengaruh antara variabel kegiatan unit produksi produk terhadap kompetensi siswa memperoleh hasil sebesar 0,69 yang berarti korelasi antar variabel termasuk kategori kuat (0,60 – 0,79).
Standard Error Of Estimate (SEE) sebesar 2,59 yang berarti menunjukkan jumlah variabel kegiatan unit produksi. Jika dibandingkan dengan angka Standard Deviation (STD) yang sebesar 3,53 maka angka SSE lebih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa SEE dapat digunakan sebagai angka prekditor kompetensi siswa, dimana semakin kecil SEE akan membuat model regresi semakin tepat dalam memprediksi variabel terikat. 
  Berdasarkan tabel Anova, dapat diketahui besarnya F hitung melalui uji Anova atau F test, yaitu sebesar 28,203 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,00. Karena probabilitas 0,00 jauh lebih kecil dari 0,05 maka model regresi bisa dipakai untuk memprediksi kompetensi siswa atau dapat disimpulkan bahwa kegiatan unit produksi berpengaruh terhadap kompetensi siswa.
  Berdasarkan tabel koefisien, maka dapat diperoleh persamaan regresi linier antara kegiatan unit produksi terhadap kompetensi siswa , yaitu :
Kompetensi siswa = 10,200 + 0,915 kegiatan unit produksi
Konstanta 0,915 menyatakan bahwa jika tidak ada kegiatan unit produksi, maka kompetensi siswa bernilai 10,200. Hal ini menunjukkan bahwa, kegiatan unit produksi memiliki kontribusi terhadap meningkatnya kompetensi siswa sebesar 0,915. Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar kegiatan unit produksi.
Untuk menguji signifikansi konstanta dari variabel X diperoleh dari uji t dengan hipotesis sebagai berikut :
Ho : tidak ada pengaruh antara kegiatan unit produksi terhadap kompetensi siswa
Ha : terdapat pengaruh antara kegiatan unit produksi terhadap kompetensi siswa
Selanjutnya dilakukan pengujian terhadap hipotesis dengan menggunakan uji t, dengan tingkat signifikansi 0,05 serta menggunkan derajat kebebasan (dk-2), dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
Jika : nilai thitung > nilai ttabel maka Ho ditolak dan H1 diterima
  nilai thitung < nilai ttabel maka Ho diterima dan H1 ditolak.
  Berdasarkan hasil perhitungan, diperoleh nilai t hitung sebesar 5,311 sedangkan nilait tabel sebesar 2,74. Karena nilai t hitung lebih besar dari pada t tabel (5,311 > 2,74), maka Ho ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan unit produksi berpengaruh terhadap kompetensi siswa. 
BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Unit produksi yang dimiliki dan dikelola oleh SMK Negeri 8 Bandung sudah sangat memadai, baik dari segi peralatan dan perlengkapan kerja, prosedur pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Unit-unit produksi yang dimiliki SMK Negeri 8 Bandung sangat layak digunakan sebagai tempat magang khususnya bagi para peserta diklat Teknik Sepeda Motor, karena SMK Negeri 8 Bandung melakukan kerjasama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) dengan membuka bengkel resmi sepeda motor honda (AHASS) dilingkungan SMK Negeri 8 Bandung. Dengan demikian maka diharapkan akan mengurangi kesenjangan atau gap antara kurikulum yang diberlakukan disekolah dengan keinginan dari dunia industri.
2. Para peserta diklat program teknik sepeda motor pada umumnya memiliki tingkat kompetensi yang cukup baik, hal ini ditunjukkan oleh sikap, pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam menjalankan suatu tugas atau suatu pekerjaan dalam bidang yang mereka pilih. Kompetensi yang mereka miliki didapatkan memalui program pendidikan didalam kelas maupun dalam ruang praktikum, melalui pelatihan-pelatihan yang menimbulkan pembiasaan bagi peserta diklat dalam menghadapi situasi didalam sebuah pekerjaan.
3. Kegiatan unit produksi khususnya yang berhubungan dengan peserta diklat program teknik sepeda motor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap upaya peningkatan kompetensi siswa dengan besar pengaruh sebesar 69% yang tergolong kuat. Melalui penempatan magang peserta diklat didalam unit produksi bengkel AHASS, kompetensi para peserta diklat semakin bertambah.
5.2 Rekomendasi
1. Mengupayakan pengembangan manajemen pengelolaan unit produksi secara terus menerus, bertahap serta terprogram, dan meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha/industri.
2. Meningkatkan sosialisasi program unit produksi secara konkrit, agar semua warga di dalam sekolah merasa saling memiliki (sense of belonging) dan secara bertahap tertarik untuk ikut berpartisipasi sehingga tercipta pemberdayaan pontesi yang ada.
3. Membina pengelola unit produksi yang tangguh, jujur, dan ulet dalam berwirausaha, serta memberi wewenang dengan otonom untuk mengelola produk-produk yang dapat dipasarkan. 
4. Meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha dan industri dengan berprinsip saling menguntungkan (mutual benefit).
5. Senantiasa melibatkan unsur siswa dalam proses produksi yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tuntutan keterampilan dalam pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Pembinaan SMK, 2007 Panduan Pelaksanaan Bantuan PengembanganUnit Produksi. Depdiknas: Jakarta
Jonathan Sarwono,2005, Teori dan Praktek Rise Pemasaran dengan SPSS, CV Andi : Yogyakarta.
Keputusan Mendikbud No. 0873/P/1986 Tentang Pemanfaatan Hasil Unit Produksi Depdikbud, Jakarta
Keptusan bersama antara Mendikbud dengan Meneteri Koperasi no. 5151/M/KPTS/III/84 tentang Pola Dasar pembinaan Koperasi.
PP Nomor 29 tahun 1990 Bab IX pasal 29 ayat 2 tentang SMK dapat mendirikan Unit Produksi/Jasa’’ Sekretariat Jenderal Depdikbud, Jakarta
Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi Bandung, 1994. Pedoman Pelaksanaan Unit Produksi Untuk STM/SMT/STMP/BLPT. P3G Teknologi :Bandung
Sugiyono, 2004 Metode Penelitian Bisnis, CV Alfabeta : Bandung.
Sugiyono, (2005), Metode Penelitian Administratif, Alfabeta : Bandung.
Suharsimi Arikunto, 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Bina Aksara:Yogyakarta.
Suharsimi Arikunto, 2002, Prosedur Metode Penelitian, PT.Rhineka Cipta : Jakarta.
Sugiarto, dkk., 2001, Teknik Sampling, PT.Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Sulianto, 2005, Analisis Data Dalam Aplikasi Pemasaran, Ghalia Indonesia : Bogor
Jurnal, Majalah, dan Sumber lain
Samidjo,2007 Kendala Pengembangan Unit Produksi Pada SMK .Depdiknas. Jakarta
Subijanto,2007 Pelaksanaan Kewirausahaan Melalui Unit Produksidi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Ciamis (Jurnal). Depdiknas. Jakarta
SMKN 8 Bandung, 2007. Profil SMK Negeri 8 Bandung. Disdik Kota Bandung: Bandung
SMKN 8 Bandung, 2007. Penjelasan Umum Standar Kompetensi (Standar Kompetensi Nasional Bidang Keahlian Otomotif Sepeda Motor) :Bandung
SMKN 8 Bandung, 2007. Daftar Unit Kompetensi (Mapping) Program Keahlian Teknik Sepeda Motor : Bandung
Program Pendidikan Manajemen Bisnis, Strategic Volume 4, Jurnal Pendidikan Manajemen Bisnis UPI, Bandung.
Universitas Pendidikan Indonesa, 2004. Mimbar Pendidikan No.4 Tahun XXIII. Bandung
As’ari Djohar, 2004 Pengembangan Model Kurikulum Berbasis Kompetensi SMK 
Program Keahlian Mesin Perkakas. UPI Press. Bandung.
Sedarmayanti, 2004. Implementasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. UPI Press. Bandung.
Honda Service Advisor form & service point check list. PT. AHM. Jakarta